Hercules Divonis 4 Bulan Penjara, Simpatisan Tepuk Tangan

Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hercules Rosario Marshal divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Kemal Tampubolon, Selasa 2 Juli 2013. 

"Menyatakan Hercules dan Mohammad Sidiq terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ancaman dengan memaksa pejabat untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah," kata Kemal.

Majelis hakim mengatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Setelah melalui berbagai pertimbangan, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa selama empat bulan penjara dikurangi oleh masa tahanan.

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni enam bulan penjara. Setelah membacakan putusan, hakim kemudian menanyakan kepada para terdakwa apakah melakukan banding atau tidak. Hercules melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa pihaknya akan pikir-pikir lebih dulu.

Begitu juga Jaksa Penuntut Umum yang mengaku masih pikir-pikir. "Setelah mendengar putusan, kami menyatakan pikir-pikir" ujar Jaksa Penuntut Umum, Fajar Sukristriawan.

Setelah hakim mengetuk palu, beberapa simpatisan Hercules bertepuk tangan. Hercules yang memakai kemeja putih dan peci merah, langsung menyalami hakim dan jaksa. Dia meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan komentar.

Hercules dan anak buahnya diamankan pada 8 Maret 2013 lalu karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang yang berada di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pemerasan ini dilaporkan oleh dua orang pengusaha. Dari pengakuan korban pemerasan, Hercules bersama kelompoknya bahkan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. (eh)

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024