Sumber :
- http://opowi.net
VIVAnews
- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan diumumkan malam ini, Jumat 21 Juni 2013. Namun, kenaikan ini tak diumumkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kenapa?
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah, kenaikan itu akan diumumkan oleh Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah, kenaikan itu akan diumumkan oleh Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Baca Juga :
Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"
Sebab, kenaikan BBM itu dikeluarkan melalui Peraturan Menteri. "Kan itu diatur melalui Peraturan Menteri ESDM. Jadi harga BBM eceran. Kalau nanti siapa yang akan menyampaikan, itu kan nanti bisa saja antara Menko atau Menteri ESDM. Tapi yang jelas, harga BBM itu diatur Menteri ESDM," kata Firmanzah di Gedung DPR.
Namun, Firman mengaku belum mengetahui siapa yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut. "Kan bisa dua-duanya juga," ujar dia.
Jika sesuai dengan rencana awal, pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter. Sementara itu, harga solar naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp5.500 per liter. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebab, kenaikan BBM itu dikeluarkan melalui Peraturan Menteri. "Kan itu diatur melalui Peraturan Menteri ESDM. Jadi harga BBM eceran. Kalau nanti siapa yang akan menyampaikan, itu kan nanti bisa saja antara Menko atau Menteri ESDM. Tapi yang jelas, harga BBM itu diatur Menteri ESDM," kata Firmanzah di Gedung DPR.