Bawaslu: Tolak Bacaleg 4 Parpol, KPU Lempar "Bola Panas"

Verifikasi bakal caleg Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, hari ini menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melempar bola panas ke institusinya karena menolak sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di sejumlah daerah pemilihan (dapil). Para bacaleg yang ditolak KPU berasal dari empat partai politik, yaitu Gerindra, PPP, PAN, dan PKPI.

“KPU menolak bacaleg partai politik. Bola panas dilempar ke sini. Kata KPU, 'Terserah Bawaslu. Kalau memberikan catatan, kami ubah,'" kata Muhammad di kantor Bawaslu, Jakarta.

Artinya, dia melanjutkan, KPU dapat mengubah atau merevisi keputusan mereka terhadap partai-partai yang melapor asal Bawaslu memberi catatan, keputusan, atau rekomendasi. Bawaslu pun menghormati sikap KPU tersebut. “Kami melihat dan menghargai komitmen KPU itu,” ujar Muhammad.

Sejauh ini Bawaslu sudah menerima pengaduan dari tiga parpol terhadap keputusan KPU terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) yang tidak meloloskan bacaleg mereka. Tiga partai yang melapor itu adalah Gerindra, PPP, dan PAN. Sementara untuk PKPI, Bawaslu belum menerima berkas pengaduannya.

Seperti diketahui, KPU mengumumkan bahwa bacaleg Partai Gerindra untuk dapil Jawa Barat IX, PPP untuk dapil Jawa Barat II, Jawa Tengah III, PAN untuk dapil Sumatera Barat I, dan PKPI untuk dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan NTT I, tidak memenuhi syarat sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan. Terkait aduan parpol-parpol itu, KPU mengaku siap menghadapinya. (ren)

Baca juga:

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024