Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan penolakan PKS atas kenaikan BBM bukan perbedaan pendapat. Menurutnya, penolakan PKS itu adalah perbedaan kepentingan politik yang menyangkut kebijakan pemerintah di DPR.
"Ini kebijakan di DPR yang dipengaruhi partai. Ingat, yang mempengaruhi kebijakan DPR adalah partai bukan orang per orang," kata Andi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 13 Juni 2013.
"Ini kebijakan di DPR yang dipengaruhi partai. Ingat, yang mempengaruhi kebijakan DPR adalah partai bukan orang per orang," kata Andi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 13 Juni 2013.
Baca Juga :
Kanye West Dilaporkan Akibat Diduga Meninju Pria yang Melecehkan Istrinya, Bianca Censori
Andi mengatakan, dukungan menteri PKS di kabinet, seperti Tifatul Sembiring yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, menjadi tidak berguna. Hal itu karena yang bersangkutan merupakan individu dan bukan mewakili kepentingan partai.
"Demikian juga DPR, PKS menolak kenaikan BBM, semua Anggota Dewan mereka akan menolak karena perintah partai," ujar Andi
Mantan anggota KPU itu menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa saja mengeluarkan PKS dari koalisi dan kabinet. Namun, pilihan itu urung dilakukan karena khawatir akan dipelintir oleh PKS dengan mengaku seolah-olah dizalimi.
"Kami pertama koalisi kok sekarang nggak dihargai karena perbedaan pendapat," terangnya.
Lebih jauh, dia meyakini PKS akan menyebarkan isu bahwa mereka sudah diperlakukan tidak adil oleh Presiden SBY dan partai koalisi lainnya karena diberikan sanksi. Padahal, sanksi adalah konsekuensi dari sikap politik PKS yang tidak memiliki etika dalam berkoalisi.
"Dia nanti akan membuat cerita lagi seolah-olah dia ditendang dari koalisi. Itu kira-kira wacana yang akan diciptakan oleh PKS," ucap Andi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Andi mengatakan, dukungan menteri PKS di kabinet, seperti Tifatul Sembiring yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, menjadi tidak berguna. Hal itu karena yang bersangkutan merupakan individu dan bukan mewakili kepentingan partai.