Pembakaran di Palembang, Ini Tuntutan Demonstran

Kebakaran Palembang yang dipicu aksi massa.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra -- Palembang
VIVAnews
Viral! Perempuan 9 Tahun Mampu Angkat Besi 75 Kg
– Palembang sempat mencekam Selasa siang kemarin, 4 Juni 2013, ketika pertokoan elektronik di Pasar 16 Ilir dibakar massa demonstran yang sedang dalam perjalanan dari kantor DPRD Palembang menuju kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Dibintangi Yuki Kato dan Dion Wiyoko, Film Demi Si Buah Hati Hadirkan Cerita Menyentuh

Hingga pagi ini, Rabu 5 Juni 2013, Polresta Palembang terus memeriksa maraton sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian, termasuk koordinator aksi demonstran Abror Vandozer. Kepada polisi, Abror mengaku tak bisa mengendalikan massa. “Ketika tiba di Bundaran Air Mancur, 500 orang yang saya pimpin sudah terlihat tak kondusif,” kata dia.
3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?


Abror menyatakan, awalnya massa berdemonstrasi di depan kantor DPRD Palembang. Mereka terdiri dari pendukung dan simpatisan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang, Sarimuda-Nelly Rasdiana, yang dimenangkan oleh Komisi Pemilihan Umum Palembang namun dinyatakan kalah oleh Mahkamah Konstitusi.


Berdasarkan rekapitulasi suara KPUD Palembang, Sarimuda-Nelly Rasdian unggul tipis 8 suara dari pasangan Romi Herton-Harnojoyo. Romi-Harno sesungguhnya unggul di 9 kecamatan di Palembang, sedangkan pasangan Sarimuda-Nelly hanya unggul di 7 kecamatan.


Tapi dari total perolehan suara, justru pasangan Sarimuda-Nelly yang unggul dengan mengantongi 316.923 suara, sementara pasangan Romi-Harno 316.915 suara, dan satu pasang calon lagi Mularis Djahri-Husni Thamrin hanya meraih 97.810 suara.


Penetapan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang itu tertuang dalam surat bernomor 35/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013. Namun gugatan ke MK kemudian memenangkan pasangan Romi-Harno sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang.


Terkait sengketa ini, massa demonstran pendukung Sarimuda-Nelly mengajukan beberapa tuntutan, yaitu menolak keputusan MK dan mendesak DPRD Palembang menunda pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palembang periode 2013-2018 yang dinilai cacat hukum.


Massa demonstran sendiri kemarin telah diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Palembang, Ilias Habullah. Namun DPRD tak bisa menjanjikan memenuhi tuntutan mereka. “Kami tidak berhak merapatkan putusan MK. Fungsi DPRD hanya sebagai pelaksana,” kata Ilias.


Setelah pertemuan dengan DPRD itulah massa kemudian menuju kantor Gubernur Sumsel, dan malah berbuat anarki di tengah jalan. “Di Jalan Ampera massa memblokade jalan dan menyebabkan kemacetan panjang. Rambu-rambu lalu lintas juga dirusak. Polisi kecolongan,” kata Kapolres Palembang, Komisaris Polisi Sabarudin Ginting. (Laporan : Aji YK Putra, Palembang | umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya