Kubu Pasti-Kerta Siap Ladeni Gugatan PDIP

Cagub-cawagub Bali 2013, Pastika-Sudikerta
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVAnews -
Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Ketua Tim Pemenangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Made Mudarta, Senin 27 Mei 2013, mengatakan pihaknya siap meladeni langkah PDIP untuk menggugat hasil Pilkada Bali, 15 Mei lalu.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Meski yang digugat adalah KPU Bali, namun Made Mudarta tetap mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah bukti yang diperlukan.
Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal


"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti, tim hukum kami sudah bekerja. Pelanggaran itu sangat banyak, tapi tidak baik kami ekspos sekarang," kata Mudarta.


Kendati begitu, ia berharap agar PDIP mengurungkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke MK. "Bali ini pulau surga, tempat orang tersenyum. Bali ini pulau damai. Apalagi ini kemenangan rakyat Bali," kata dia.


Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu mengaku siap menjalin komunikasi dengan PDIP agar persoalan Pilgub Bali dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


Saat ini, menurutnya, rakyat Bali sudah cerdas dan pintar dalam menentukan pemimpin. Pilgub kali ini pun tak berbeda jauh dengan pilgub yang digelar 2008 lalu, ketika Made Mangku Pastika-Anak Agung Ngurah Puspayoga yang diusung PDIP memenangkan perebutan kursi nomor satu di Bali.


"Kalau ditemukan ada pelanggaran yang masif, kami juga punya rekaman disertai video soal pelanggaran mereka," ucap Mudarta.


Ia berharap Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP pada Pilgub lalu dapat memegang teguh prinsipnya untuk tidak melayangkan gugatan ke MK. Hal itu seperti disampaikan keduanya ketika memaparkan visi misi di Gedung DPRD Bali.


"Kala itu keduanya mengatakan siapapun yang menang harus didukung. Pemimpin, tokoh, yang kita pegang adalah kata-katanya. Kalau ini bisa terwujud, pilkada semakin baik di Bali," kata Mudarta.


Ia tetap mempersilakan jika PDIP menemukan pelanggaran hukum untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum, silakan tempuh secara hukum. Tapi kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan," ujar Mudarta.  (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya