Kenaikan Harga BBM Direncanakan Pekan Ketiga Juni

kunjungan wakil menteri keuangan Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan tersebut akan direalisasikan, karena kuota subsidi BBM telah melampaui batas dari yang ditetapkan.
Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Mei 2013, mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM tidak mungkin dilakukan pada awal Juni 2013. Sebab, kenaikan baru bisa dilakukan usai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2013.
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

"Pembahasan RAPBN-P akan berakhir pada 17 Juni. Ya, kisarannya pada pekan ketiga (kenaikan harga BBM), dan kami harapkan itu bisa diterapkan. Sebab, semakin lambat, maka anggaran di APBN jadi terus bergerak," tegasnya.
Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi

Mahendra menambahkan, saat ini, jadwal pembahasan kenaikan harga BBM subsidi sangat ketat. Untuk itu, pemerintah segera merealisasikannya.

"DPR yang menetapkan jadwal demikian, dan kami melihat jadwal itu masih cocok dengan yang kami harapkan. Kalau bergerak dari itu, tentu risikonya menjadi besar," ungkapnya.

Mahendra mengaku bahwa kenaikan harga BBM harus segera dilakukan. Sebab, saat ini kuota subsidi BBM telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta kiloliter dari sebelumnya 46 juta kiloliter.

"Jadi, kami lihat realitanya, menunjukkan angka revisi yang lebih tinggi, lebih dari 48 juta kiloliter. Maka, implikasinya pada kenaikan harga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Chatib Basri, menyampaikan kepada DPR mengenai rencana kenaikan harga BBM bersubsidi mulai Juni mendatang. Lengkapnya, buka . (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya