Polisi Ringkus Geng Motor Pembunuh Pemuda di Semarang

Tiga anggota geng motor pelaku pembunuhan di Semarang
Sumber :
  • VIVAnews/Puspita Dewi
VIVAnews -
Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients
Kurang dari 24 jam, Tiga pelaku di jalan Gajahmungkur, Semarang  berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Tiga pelaku adalah Rio Wahyu Priambodo warga Jl. Tumpang Raya 12 Semarang, Setio Nugroho warga Tumpang 14 Semarang, dan Budi Setiono  warga Ngawur Rejo Grobogan.
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban


Awalnya, menurut pengakuan Rio, dirinya melihat korban melintas sambil menyeret senjata tajam. Kemudian ia dan teman-temannya mencari keberadaan korban dan menemukannya di Jl Gajahmungkur Selatan.


"Orangnya
reseh
, dia juga pernah
malak
teman saya. Kami cari akhirnya ketemu di Gajahmungkur Selatan," kata Rio di Mapolsek Gajahmungkur Semarang, 19 Mei 2013.


Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, namun hal itu tidak berlangsung lama, Rio pun memanggil temen-temannya dan mulai menghajar korban menggunakan helm, batu, dan paving yang diambil di lokasi kejadian.


"Saya mukul pakai paving di kepala dan menginjak-injak di perut," aku Rio.


"Saya mukul pakai helm dua kali," timpal Setio Nugroho.


"Saya memukul menggunakan helm ke arah wajah," ujar Budi.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan menyatakan, pelaku ditangkap tujuh jam setelah melakukan aksinya. "Dari 12 terduga pelaku, yang memenuhi unsur ada tiga orang," tegas Elan.


Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang kasus pembunuhan, dan atau dengan sengaja secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang yang mengakibatkan korban meninggal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya