Sumber :
- Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVAnews
- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, menyatakan polisi akan mengusut anggota Polda Papua yang memiliki transaksi keuangan hingga mencapai triliunan rupiah. Sutarman menegaskan kepolisian sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi itu.
"Laporan PPATK sudah diterima oleh Polri untuk kami tindak lanjuti," kata Sutarman usai menghadiri Rapat Kerja antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa 14 Mei 2013.
Baca Juga :
Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan
Baca Juga :
PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya
"Laporan PPATK sudah diterima oleh Polri untuk kami tindak lanjuti," kata Sutarman usai menghadiri Rapat Kerja antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa 14 Mei 2013.
Sutarman menuturkan jika PPATK membuat analisa dan melaporkannya ke Polri tentu berdasarkan pada kecurigaan yang kuat. Namun apakah kecurigaan itu terbukti atau tidak, katanya, penyidik akan memprosesnya lebih jauh.
"Kami lakukan penyelidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian mengakui salah satu anggotanya memiliki transaksi keuangan hingga mencapai triliun rupiah dalam kurun 5 tahun. Informasi itu dia peroleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2013, Tito mengungkapkan inisial anggotanya itu adalah Aiptu LB. "Sebanyak Rp1,5 triliun itu sejak 2007 hingga 2012," kata Tito.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sutarman menuturkan jika PPATK membuat analisa dan melaporkannya ke Polri tentu berdasarkan pada kecurigaan yang kuat. Namun apakah kecurigaan itu terbukti atau tidak, katanya, penyidik akan memprosesnya lebih jauh.