Pengusaha Minta Pemerintah Tak Ungkap Daftar Negatif Investasi

Sofjan Wanandi, Ketua Umum APINDO
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan agar pemerintah tidak membuka semua daftar negatif investasi (DNI) jelang ASEAN Economic Community (AEC) 2015.
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Hal tersebut, ditegaskan Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, saat ditemui di Jakarta, Jumat 10 Mei 2013. "Kami meminta pemerintah agar tidak membuka semua  negative list yang akan dikeluarkan BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata dia.
Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Sofjan mengatakan bahwa negative list itu harus dipegang oleh bangsa sendiri. Hal ini berkaitan dengan AEC 2015. Sektor-sektor seperti ritel, industri jasa, dan logistik harus dijalankan oleh perusahaan nasional. Apabila tidak dipegang nasional, Indonesia hanya menjadi pasar, bukan tuan rumah di negara sendiri.
BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru

"Kalau kita membukanya kepada asing, saya rasa para pengusaha tidak lagi menjadi tuan rumah di Indonesia," tegasnya.

Sofjan juga mengatakan bahwa Indonesia sudah kalah dalam berbagai hal dengan negara lain, seperti manufaktur dan teknologi. Apabila mereka ingin masuk, perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan nasional.

"Kalau mereka ingin masuk, mereka harus joint venture dengan perusahaan nasional," kata dia.

Pria berusia lebih dari 72 tahun berujar bahwa ini bukan berarti dia seorang antiasing. Dia hanya merasa ada ketidakadilan, misalnya di dunia perbankan. "Saya bukannya anti asing, tetapi saya lihat unfair. Bank asing boleh buka cabang di sini, tetapi bank nasional susah sekali buka cabang di Singapura, Malaysia, dan China," kata dia. 

Stop otonomi daerah
Sementara itu, dirinya juga menyarankan agar pemerintah menghentikan adanya otonomi daerah. "Saya bilang, setoplah pemekaran daerah itu," kata Sofjan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah seharusmya memperbaiki daerah yang sudah ada ini. Namun, pemerintah tetap saja melakukan hal itu. Menurutnya, ada 15 persen daerah yang berhasil dalam pemekaran wilayah.

Tidak hanya itu, Sofjan juga menyesalkan adanya peraturan-peraturan daerah (perda) yang menjadi halangan bagi pengusaha, misalnya tentang tenaga kerja. Ada daerah yang memungut biaya untuk pelatihan tenaga kerja dan melarang adanya perekrutan tenaga kerja dari luar daerahnya.

"Jadi, ada biaya yang dipungut daerah untuk pelatihan. Selain itu, ada juga yang melarang perusahaan untuk mengambil tenaga kerja dari daerah lain. Itu, kan, belum tentu kualitas tenaga kerja setempat bagus," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya