- ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews - Sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan ganja digerebek oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin, 6 Mei 2013. Dari rumah yang berada di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur itu, polisi mendapatkan ganja sebanyak 500 kilogram.
"500 kilogram ganja ini didapat dari Jawa Barat, sekitar kawasan Puncak," ujar Kasubdit Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Johanson Simamora.
Johanson menambahkan, penggerebekan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penelusuran atas jaringan pengedar ganja lama di Jakarta. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang yakni U, D dan Z yang diduga merupakan pemilik gudang serta pengedar.
"Diduga jaringan ini bekerja dengan cara berpindah. Rumah ini sendiri baru dikontrak sekitar sebulan lalu," ucap Johanson.
Johanson mengungkapkan, sindikat ini tidak memiliki segmentasi pasar khusus. "Hanya memang peredarannya di sekitar Ibu Kota," ujarnya. (adi)