OPM Pernah Ditolak Berkantor di Selandia Baru

Pemimpin OPM Benny Wenda dan Gubernur Oxford Mohammad Niaz Abbasi
Sumber :
  • Freewestpapua.org
VIVAnews -
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut
Inggris menyulut kemarahan publik Indonesia karena memperbolehkan membuka kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di negara mereka. Jika ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin OPM akan membuka kantor di negara-negara lain.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, Senin 6 Mei 2013. Walaupun bisa terwujud, namun kata Marty hal ini kecil kemungkinannya terjadi. Antara lain disebabkan hubungan baik Indonesia dengan negara-negara kawasan yang mengakui kedaulatan indonesia atas Papua.
Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas


"Bahkan negara-negara itu secara tegas menyampaikan dukungannya terhadap kedaulatan dan keutuhan Indonesia," kata Marty.


Contohnya adalah di Selandia Baru. Marty mengatakan bahwa OPM mencoba membuka kantornya di negara tersebut, namun ditolak mentah-mentah atas nama pengakuan kedaulatan Indonesia.


"Beberapa bulan lalu, memang ada upaya serupa yang mencoba untuk membuka kantor perwakilan di Selandia Baru. Namun digagalkan oleh pemerintah setempat. Parlemen Selandia Baru tegas menentang hal itu," kata dia.


Untuk itulah, Marty mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil langkah menutup kantor OPM di Oxford. Namun dia menyadari bahwa hal ini tidak direalisasikan dengan segera oleh pemerintah pusat Inggris.


"Kami telah menyampaikan hal itu tetapi mereka mengatakan tidak memiliki pengaruh untuk membatasi apa yang dilakukan oleh Walikota Oxford," ujarnya.


Pemerintah Indonesia, lanjut Marty, akan menyerahkan prosedur penutupan itu kepada pemerintah Inggris. "Soal prosedur apakah kantor itu bisa ditutup atau tidak, kami menyerahkan kepada pemerintah Inggris. Yang terpenting Indonesia telah menyampaikan sikap tegas mengenai masalah ini," kata Marty.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya