Ketua KPU: Banyak Partai Gagal karena Perempuan

Ketua KPU Husni Kamil Manik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS
- Seiring dengan momen Hari Kartini, Minggu 21 April 2013, Ketua Komisi Pemilihan Umum  Husni Kamil Manik mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama meningkatkan peran perempuan dalam penguatan kelembagaan demokrasi di Indonesia. Husni menyatakan, Pemilu 2014 ini memiliki makna mendalam bagi perempuan.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

“Demokrasi yang sehat, kuat dan produktif harus memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender,” kata Husni. Perempuan,  harus ambil bagian dalam proses-proses politik di Indonesia, termasuk ikut berkompetisi dalam pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD yang akan digelar 9 April 2014 mendatang.
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak


Perempuan, kata Husni, memiliki peluang yang besar untuk menduduki kursi legislatif di berbagai tingkatan. Sebab secara demografi, penduduk Indonesia lebih banyak perempuan dibanding laki-laki. Hanya saja kekuatan politik perempuan belum terkonsolidasi dengan baik sehingga berbagai kebijakan
affirmative action
(tindakan khusus) untuk perempuan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


“Begitu juga kesadaran dan kapasitas politik perempuan perlu terus ditingkatkan. Sehingga ketika duduk di lembaga legislatif dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan arah kebijakan yang mampu mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan,” ujarnya. Partisipasi, terang Husni, tidak sekadar ikut bertarung dalam perebutan kursi kekuasaan tetapi lebih penting aktif dalam proses pembangunan di segala bidang.


Makna Mendalam


Pemilu 2014, kata Husni, memiliki makna yang mendalam bagi penguatan hak-hak politik perempuan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD memberikan “hak istimewa” bagi perempuan dalam kepengurusan partai dan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).


Kepengurusan partai di semua tingkatan wajib mengakomodir sekurang-kurangnya 30 persen perempuan. Begitu juga dalam proses pengajuan bacaleg wajib menyertakan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). “Pada proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik beberapa waktu lalu, partai banyak yang tidak memenuhi syarat, salah satunya karena tidak memenuhi kuota sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam kepengurusan,” ujar Husni, alumnus Universitas Andalas, Padang, itu.


Begitu juga dalam pengaturan pengajuan bacaleg yang dituangkan dalam peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 yang sudah diubah menjadi peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013. Partai politik wajib mengakomodir perempuan dalam daftar bacaleg di setiap dapil, sekurang-kurangnya 30 persen. “Penempatannya tidak boleh sembarang tetapi diatur sedemikian rupa. Setiap tiga calon, wajib ada satu calon perempuan,” kata Husni.


Memang, kata Husni, tidak mudah mengubah persepsi perempuan tentang politik. Sebagian dari mereka terlanjur menilai politik itu tidak memberi harapan untuk perbaikan kehidupan. Karenanya butuh waktu, energi dan komitmen yang besar untuk mengedukasinya sehingga mereka mengetahui, menyadari dan memahami akan pentingnya peran institusi politik dalam membangun sebuah bangsa.


Tanggung jawab KPU, kata Husni, menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil, dan memfasilitasi masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk dapat menggunakan hak politiknya. Begitu juga partai politik bertanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.


Dengan pendidikan politik, kata Husni, masyarakat akan memiliki kesadaran tentang hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Partisipasi dan inisiatif politik masyarakat juga akan meningkat. Begitu juga kemandirian, kedewasaan dan karakter bangsa akan semakin kokoh dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


“Karenanya sinergi dari semua pihak baik penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah dan masyarakat, sangat penting untuk makin menguatkan peran, partisipasi dan inisiasi politik perempuan dalam membangun demokrasi menuju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya