Bekas Pejabat KPU Bersaksi 4 Partai Tak Pantas Ikut Pemilu

Sidang KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
- Mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nanik Suwarti membeberkan keterangan mengejutkan terkait verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 oleh KPU. Menurutnya, setidaknya ada empat parpol yang seharusnya tidak lolos.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

"Empat partai tidak lolos seperti yang digugat oleh pengadu yakni Golkar, PKS, PPP, dan Hanura. Ada beberapa provinsi di daerah partai itu tidak memenuhi syarat," kata Nanik dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis 18 April 2013.
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang


Nanik menuturkan kekurangan syarat itu membuat KPU akhirnya mengundur pengumuman tentang verifikasi yakni 28 Oktober 2012. Sebelumnya, hasil verifikasi rencananya akan diumumkan pada 23 Oktober 2012. "Tanggal 23 Oktober 2012 itu saya sudah tidak ada (dipecat) dan diteruskan," ujarnya.


Nanik mengakui tidak mempunyai bukti atas ketidaklolosan parpol-parpol tersebut. Namun dia yakin bahwa keterangannya tersebut benar. "Waktu verifikasi itu (di Hotel Borobudur), semuanya, para pegawai termasuk saya harus melepas jaket, tidak boleh pakai sepatu, lalu tidak boleh bawa laptop tidak boleh bawa flasdisk. Jadi semua data itu ada di komputer," ujarnya.


Nanik bahkan mengklaim tidak hanya keempat parpol itu saja yang tidak lolos. Dia menyebutkan parpol-parpol lain juga seharusnya dicoret karena tidak memenuhi syarat.


"Kalau mau jujur lebih dari itu. Saya tidak pernah menyebutkan Golkar, PKS, Hanura dan PPP itu yang menyebutkan para pengadu dan pelapor. Jadi saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu waktu verifikasi tanggal 23 Oktober itu," katanya.


Nanik menambahkan keterangannya tersebut juga diketahui oleh staf, pegawai atau anak buahnya yang bekerja sebagai verifikator KPU lainnya. Namun, katanya, dia memaklumi bila mereka tidak berani berbicara. "Kalau saya ini bebas dan bisa bicara lepas karena sudah dipecat. Jadi tidak ada keterkaitan lagi," ucapnya.


Seperti diketahui, KPU melakukan verifikasi administrasi parpol peserta pemilu 2014 sebanyak dua tahap. Pertama, dari 30 September 2012 sampai 6 Oktober 2012, dengan waktu perbaikan 9 sampai 15 Oktober 2012. Dan kedua, dari 16 Oktober sampai 22 Oktober 2012.


KPU kemudian memajukan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi dari 23 Oktober 2012 menjadi 28 Oktober 2012 karena ada parpol-parpol yang belum memenuhi persyaratan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya