Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews -
MHA, anggota DPRD Kabupaten Sampang dari PPP, Madura, Jawa Timur, tertangkap tangan meniduri gadis di bawah umur di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi langsung menggelandang tersangka dan dua mucikari penyedia gadis ke Mapolda Jawa Timur. Dari data kepolisian, rupanya, anggota Komisi B DPRD Sampang, Madura ini, sudah meniduri sembilan gadis muda. Tiga di antaranya masih berusia 16 tahun.
Baca Juga :
Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan
Baca Juga :
PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya
Polisi langsung menggelandang tersangka dan dua mucikari penyedia gadis ke Mapolda Jawa Timur. Dari data kepolisian, rupanya, anggota Komisi B DPRD Sampang, Madura ini, sudah meniduri sembilan gadis muda. Tiga di antaranya masih berusia 16 tahun.
Lihat videonya di
Aksi bejat anggota dewan yang sudah mempunyai 3 anak ini terkuak setelah tiga korbannya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu melapor ke pihak berwajib. Mereka merasa ditipu oleh pria berusia 44 tahun itu.
Sebelum disetubuhi, MHA mengajak para korbannya untuk menikah siri terlebih dahulu agar hubungan intim yang dilakukan halal layaknya seorang suami-istri. Setelah menggelar ritual nikah siri, MHA langsung mengajak korbannya ke hotel untuk melakukan hubungan.
Setelah puas menggauli korbannya, MHA memberikan uang Rp2 juta dan meninggalkan korban begitu saja. Sementara dua mucikari yang mencarikan gadis, hanya diberi imbalan Rp50 ribu.
Akibat perbuatannya, MHA dijerat pasal berlapis yakni, Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lihat videonya di