VIVAnews - Tim seleksi akhirnya memilih dua orang untuk mengisi posisi sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.
Mereka lolos berdasarkan hasil seleksi tahap wawancara dengan pimpinan KPK. Seleksi ini dilangsungkan pada 4 Maret 2005 dan diikuti lima calon. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Ibnu Soenanto, Kartono Mohammad, Ruswiati Suryasaputra, dan Said Zainal Abidin.
"Telah diperoleh dua calon yang memenuhi syarat dan berhak menduduki posisi sebagai Penasihat KPK," tulis Tim Panitia Seleksi KPK dalam pengumumannya seperti dikutip dari situs KPK, Sabtu 14 Maret 2009.
Abdullah Hehamahua sebelumnya telah menduduki jabatan sebagai Penasihat KPK. Sedangkan Said Zainal Abidin adalah mantan staf ahli Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bidang Kebijakan Publik.
Nantinya, Penasihat KPK ini akan menerima gaji sebesar Rp 30-35 juta.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena ingin membangun Lamongan lebih baik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bisa dirasakan oleh warga.
Indonesia Vs Korea Selatan: Begini Reaksi Shin Tae-yong
Jabar
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 sudah dipastikan akan bertanding melawan Korea Selatan di 8 besar Piala Asia U-23 2024 ini. Shin Tae-yong selaku pelatih Skuad Garuda Muda pun berea
Kucing Tema Laptop Gaming Colorfire Meow Desain Imut Performa Gegas, Luar Hello Kitty Daleman Rembo
Siap
11 menit lalu
Colorful Technology Company Limited, resmi mengenalkan laptop gaming terbaru yaitu Colorfire Meow laptop ini hadir dalam dua varian, R16 dan R15. Colorfire Meow mengusun
Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), serta peng
Selengkapnya
Isu Terkini