Keluarga Bayi Edwin Akan Laporkan RS Harapan Bunda ke Polisi

Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Keluarga bayi Edwin Sihombing berencana melaporkan Rumah Sakit Harapan Bunda ke kepolisian. Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34), menuduh rumah Sakit melakukan malpraktik karena telah mengamputasi jari telunjuk anaknya tanpa izin dari dia selaku orangtua.

"Atas saran dan petunjuk dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kami akan membuat pengaduan ke Polsek Ciracas," kata Gonti saat dihubungi VIVAnews, Jumat 12 April 2013. Namun, Gonti mengaku keluarga akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum mengenai rencana pelaporan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait membenarkan adanya rencana pelaporan tersebut. Menurut Arist, pihaknya masih menunggu adanya itikad baik dari rumah sakit.

"Laporan baru akan dilakukan hari Senin 15 April, kami memberikan kesempatan bagi RS Harapan Bunda untuk lebih terbuka mengenai dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik kedokteran," kata Arist.

Penjelasan Rumah Sakit Harapan Bunda

Dalam konferensi pers Kamis 11 April 2013, manajemen Rumah Sakit membantah keras melakukan malpraktik terhadap Edwin Sihombing, 2,5 bulan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan RS Harapan Bunda. Yang benar, jaringan mati sudah terlepas dengan sendirinya di dalam kassa sehingga perlu diambil," kata Dian Kristina, Humas RS Harapan Bunda. (Selengkapnya). (umi)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024