Kronologi Jari Bayi Edwin Putus Versi RS Harapan Bunda

Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, melakukan klarifikasi terhadap malpraktik yang dituduhkan orang tua pasien mereka. Gonti Laurel Sihombing (34), ayah Edwin Sihombing, 2,5 bulan, menuding bahwa RS Harapan Bunda telah mengamputasi jari telunjuk anaknya tanpa izin dari dia selaku orangtua.

Berikut adalah kronologi dari Rumah Sakit Harapan Bunda yang disampaikan pihak Marketing dan Humas, Dian Kristiana, dalam keterangan pers Kamis, 11 April 2013.

Tanggal 20 Februari 2013, orang tua membawa pasien Edwin ke IGD dalam keadaan kejang, dan demam. Menurut Dian, secara umum kondisinya jelek. Kemudian pasien diberikan obat antikejang lewat dubur, dan membaik. Setelah itu bayi Edwin masuk ke ruang rawat inap di RS Harapan Bunda.

Pada 22 Februari, pasien disarankan melakukan rekam otak atau Elektoenchepalograph (EEG). "Pada 23 Februari, pasien pulang paksa dengan segala risiko yang telah djelaskan," ucapnya.

Dia menjelaskan, pada 26 Februari, orang tua pasien datang kontrol ke dokter spesialis anak di RS Harapan Bunda sambil memperlihatkan hasil EEG dari RSUD Pasar Rebo dan hasilnya normal. Tapi, bayi tidak dibawa pada saat kontrol.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Orang tua pasien mengeluh jari telunjuk kanan anaknya berwarna kebiru-biruan. Pasien diarahkan ke dokter spesialis bedah anak di RS Harapan Bunda. Menurutnya pasien tidak melaksanakan konsul atau instruksi dari dokter spesialis anak.

Tanggal 2 Maret, orang tua dan pasien datang dengan membawa surat komplain, yang menyatakan bahwa tangan anaknya membiru dan membengkak. Keluarga meminta pertanggung jawaban dari RS Harapan Bunda. Pihak Rumah Sakit menyarankan pasien untuk dirawat. Dan pasien dirawat di ruang perawatan anak RS Harapan Bunda.

Satu minggu kemudian, keluaraga pasien diberikan informasi bahwa pasien harus diamputasi ruas jari telunjuk anaknya. "Keluarga pasien, ayahnya, menyetujui untuk dilakukan amputasi tapi dengan syarat asal jangan sampai telapak tangan diamputasi," kata Dian. Tapi pelaksanaan amputasi tidak langsung dilakukan oleh dokter bedah ortopedi dengan harapan diobesrvasi akan ada perbaikan di samping menunggu keadaan umumnya membaik.

"Pada 2 Maret sampai hari ini, pasien masih dirawat di harapan bunda dan kondisinya baik."

Dian menambahkan, pada 31 Maret, dokter bedah ortopedi memeriksa bayi Edwin pukul 07.00 WIB. Ditemukan ujung jari telunjuk kanan yang netprose atau jaringan mati sudah terlepas ada di dalam kassa. Dan ibu pasien dipanggil untuk diberikan informasi oleh dokter tersebut. Lalu dokter memberikan antiseptik.

"Tanggal 10 April, kami melihat di media TV, internet, tentang berita tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik RS tanpa ada klarifikasi pihak orang tua kepada RS terlebih dahulu," katanya. (ren)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024