Pemagaran Masjid Ahmadiyah di Bekasi Ricuh

Pemagaran Masjid Al-Misbah milik Jamaah Ahmadiyah
Sumber :
VIVAnews
Ini Hal Paling Diwaspadai Arema FC dari PSM Makassar
- Pemagaran bangunan Masjid Al-Misbah milik Jamaah Ahmadiyah di Jalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 4 April 2013 berlangsung ricuh.

Chery Perluas Jaringan Diler di Kota Satelit Jakarta

Puluhan Jamaah Ahmadiyah, melakukan perlawanan menghalang-halangi petugas Satpol PP. Sempat terjadi aksi saling dorong antara jamaah Ahmadiyah dengan ratusan petugas gabungan. Namun, karena kalah jumlah, jamaah Ahmadiyah tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah proses pemagaran tersebut.
Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba


Pantauan di lokasi, proses pemagaran diawali sekitar pukul 19.00 WIB, melalui pembacaan Surat Perintah Pemagaran oleh Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Bekasi, Radi Mahdi.


Surat Perintah itu berdasarkan, Peraturan Wali Kota Bekasi, Peraturan Gubernur Jawa Barat dan SKB 3 Menteri mengenai pelarangan aktifitas Ahmadiyah.


Puluhan Jamaah Ahmadiyah, yang sudah terdorong mundur kemudian berjejer di sekeliling pagar yang akan dipasang seng oleh Satpol PP.


"Tolong pak, jangan larang kami beribadah di sini. Kalian semua petugas akan kena azab di dunia dan akhirat kalau tetap nekat," teriak salah satu Jamaah Ahmadiyah, yang disambut takbir puluhan jamaah lain.


Pria itu dan puluhan Jamaah Ahamdiyah lainnya, terus bertahan. Mereka terus memegangi gerbang agar tidak dipasang seng. Tapi, karena banyaknya petugas yang diturunkan mereka akhirnya bisa dihalau.Satu Jamaah yang masih muda, tampak histeris dan berusaha mendorong petugas Satpol PP.


"Sudah-sudah kita jangan anarkis," ujar salah satu tokoh Ahmadiyah, Supardi mencoba menenangkan jamaah yang sudah mulai hilang kesabaran. Jamaah Ahmadiyah wanita di lokasi itu, terlihat menangis setelah masjid tempat ibadahnya dipagari seng.


Proses pemagaran berlangsung selama 45 menit. Eksekusi dilakukan oleh Satpol PP, sementara petugas dari Polresta Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi terlihat melakukan pemantauan.


"Bapak-bapak polisi, sudah silahkan pulang saja. Percuma ada kalian tidak bisa mengamankan kami," teriak salah jamaah Ahmadiyah.


Setelah pemagaran dilakukan, ratusan petugas kemudian membubarkan diri. Puluhan Jamaah Ahmadiyah, masih tampak di lokasi untuk menjaga asset milik mereka, yang masih berada di dalam masjid yang sudah digunakan sejak 1992 silam. Proses pemagaran itu, disaksikan oleh tim kuasa hukum Jamaah Ahmadiyah Bekasi dari LBH Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya