"Bupati Dipilih DPRD Juga Bisa Mahal"

Abdul Hakam Naja (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah
- Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan saat ini tengah menggodok soal RUU Pilkada. Salah satunya, proses pemilihan kepala daerah yang kemungkinan dikembalikan kepada mekanisme DPRD sehingga rakyat tidak bisa memilih langsung bupati dan wali kota.

7 Negara Paling Beragam di Asia, Indonesia Nomor Segini

"Menyangkut tentang pengaturan bagaimana pilkada akan berlangsung lebih baik, kita memang harus cermati tentang apa yang baik dan buruk dari pilkada langsung dan perwakilan DPRD," kata Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Hakam Naja di Gedung DPR, Selasa 2 April 2013.
Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal


Menurutnya, mekanisme pemilihan bupati dan walikota yang berlangsung saat ini secara langsung, membuat legitimasi kepala daerah menjadi kuat. Tak hanya itu, rakyat juga bisa menghukum yang tidak patut agar tidak dipilih kembali. Tapi yang negatif karena korupsi anggaran yang besar jika diterapkan pemilihan langsung.


"Suatu kali saya dalam pertemuan dengan bupati dan walikota. Saya tanya bupati walikota, apakah pilkada langsung lebih mahal daripada perwakilan?" kata Hakam. "Ada yang menjawab, saya dulu ikut dipilih DPRD dan langsung, ternyata lebih tinggi biayanya pemilihan oleh DPRD. Saya terkejut, artinya ini sangat situasional dan kondisional," Hakam melanjutkan.


Hakam mengatakan, bahwa di dalam amanah Undang-undang hanyalah bagaimana melaksanakan pemilihan secara demokratis, tidak diatur secara redaksional apakah melalui DPRD atau langsung oleh rakyat. Kemudian, mengenai soal proses keterpilihan, kata Hakam, jika pemilihan melalui DPRD calon yang diusung, akan kelihatan sebelum berlangsungnya pemilihan.


"Jangan sampai ada sandiwara pilkada, karena dari partai pengusungnya keliatan kalau lebih 50 persen sudah di tangan menang. Karena anggota DPRD berani tidak lawan partainya," kata dia.


Untuk itu, menurut Hakam, saat ini panja RUU Pilkada masih terus menggodok mekanisme pemilihan kepala daerah untuk menentukan mekanisme yang ideal dan tanpa hiruk pikuk. "Targetnya masa sidang ini (RUU Pilkada) disahkan. Tapi kita lihat nanti," kata dia. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya