Mahfud: KPK dan MK, Dua Lembaga Tempat Berharap

Arief Hidayat Gantikan Peran Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai di Indonesia ini ada dua lembaga yang masih memberi harapan di tengah karut marut penegakan hukum di Indonesia.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Kedua lembaga itu yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari


"Saat ini MK dan KPK dijadikan tempat berharap. Meskipun mungkin ada kekurangannya," ujar Mahfud dalam acara perpisahan dengan wartawan di rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.


Menurut Mahfud, untuk menjadi besar, sebuah lembaga harus terbuka dengan wartawan. Selama menjabat sebagai ketua MK tidak ada ia sembunyikan dari para pemburu berita.


"Lembaga tidak akan menjadi besar kalau tidak disukai wartawan," kata Mahfud yang mengenakan batik hijau dan celana panjang hitam.


"Selama saya di MK, tidak ada hal yang saya sembunyikan dari saudara. Kalau ada wartawan mau ketemu saya, tidak perlu dihalangi. Saya berusaha terbuka, karena itu pilihan terbaik," Mahfud menambahkan.


Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa untuk terbuka itu tidaklah mudah. Seseorang harus berhati-hati dan tidak boleh melakukan kesalahan.


Mahfud MD resmi melepas tugas sebagai Ketua MK Senin kemarin, 1 April 2013.


Pemilihan ketua baru MK akan dilaksanakan Rabu besok, 3 April 2013.

Ketua MK akan dipilih dengan cara musyawarah tertutup oleh 9 hakim konstitusi yang ada.


Jika dalam musyawarah tidak tercapai mufakat, maka pemilihan akan dilaksanakan dengan voting terbuka. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya