DPC Demokrat Diminta Setujui Nama Calon Ketua Usulan Mejelis Tinggi?

SBY Dianugerahi Lifetime Achievement Award
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka
- Menjelang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, beredar pesan singkat dari Majelis Tinggi mengenai pernyataan sikap DPD dan DPC seluruh Indonesia.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

Pernyataan sikap yang dimaksud adalah meminta ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk menandatangani surat persetujuan mengenai nama-nama yang bakal disodorkan oleh majelis tinggi.
Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik


"Tapi untuk nama-namanya belum ada," kata Ketua DPC Banggai, Sulawesi Tengah, Ever Kuganda ketika dimintai konfirmasi mengenai pesan singkat tersebut, Rabu, 20 Maret 2013.

Ever berharap nama-nama calon ketua umum yang akan disodorkan oleh majelis tinggi berasal dari internal partai. Sebab, menurut dia, jika berasal dari internal akan lebih mengetahui permasalahan yang ada di dalam partai.


Meski begitu, menurut Ever, DPC Banggai sendiri berharap Ketua Majelis Tinggi, SBY, tidak membatasi calon-calon yang bakal muncul dalam KLB nanti.


"Itu yang kami harapkan, majelis tinggi tidak menutup ruang. Namanya berdemokrasi jangan dibatasi. Artinya kami tidak mengharamkan, tapi ya sebaiknya jangan (dibatasi)," ujarnya.


Menurut Ever, ketua DPC hanya menerima fax dari DPD untuk menandatangani surat persetujuan yang dikirimkan majelis tinggi.


"Seakan-akan kita dalam kesadaran kita sendiri, seakan-akan itu usulan kita. Padahal itu muncul dari DPP, bukan dari daerah," katanya.


Isi surat itu, kata Ever, ada tiga hal yang harus disetujui oleh Ketua DPD dan DPC. Yaitu, menyetujui untuk diselenggarakan KLB, menyetujui nama yang dicalonkan oleh Majelis Tinggi, dan ketua umum terpilih tidak boleh merangkap jabatan.


Lalu apakah DPC sudah menandatangani?

"Kami tidak tanda tangan, hanya setujui dua item KLB diselenggarakan, setujui nama-nama dari Majelis tinggi," katanya.


Sementara, menurut Ever, tidak ada arahan dari DPD untuk segera menandatangani surat pernyataan tersebut. Mengenai hal itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab tiap-tiap DPC sebagai penentu hak suara.



Menurut Ever, saat KLB nanti menjadi kesempatan untuk memprotes nama-nama yang akan diajukan majelis tinggi bila hal itu memang tidak sesuai.


"Pada awalnya pasti akan dibuka, kemudian lalu muncul nama-nama yang disodorkan itu kan kesempatan kita untuk komplain kalau dirasa tidak sesuai. Kita berharap diberi kesempatan untuk menyatakan pendapat," katanya lagi.


Sebelumnya, beredar pesan singkat atas nama Sekertaris Majelis Tinggi, Jero Wacik. Pesan pendek itu berisi mendesak ketua DPD dan DPC untuk segera mengirimkan surat pernyataan yang telah ditentukan majelis tinggi yang sudah ditanda tangani.


Berikut isi pesan singkat itu:


Kpd yth. Ketua DPD PD DKI Jakarta, Jabar, Jateng, D.I. Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat....Mohon bantuan dan kerjasamanya untuk segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN PARA KETUA DPD & DPC MASING2 PROVINSI (yang sudah ditandatangani), sesuai dgn arahan Ketua Majelis Tinggi PD, melalui Sekretaris Majelis Tinggi PD (Bpk. Jero Wacik), adapun Surat Pernyataan tsb dapat dikirimkan melalui fax : 021-5221934, atau e-mail : ajudanmenteri@gmail.com. Demikian, tks bnyk atas perhatian dan bantuannya, salam.


Sementara itu, Jero Wacik tidak membantah adanya pesan singkat tersebut. "Hanya membuat tertulis apa yang sudah disampaikan ketua-ketua DPD secara lisan kepada Majelis Tinggi waktu di Cikeas. Dulu lisan, dibuat tertulis, itu saja," ujar Jero ketika dikonfirmasi. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya