Pakualam Relakan Tanahnya di Kulonprogo untuk Bangun Bandara Baru

sby lantik sultan dan pakualam
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews - Puro Pakualaman merelakan sebagian tanahnya yakni, Paku Alam Ground (PAG), yang berlokasi di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, untuk digunakan sebagai lahan pembangunan bandara baru pengganti bandara Adisucipto Yogyakarta.
Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

KPH Tjondrokusumo Penghageng Kawedanan Kadipaten Puro Pakualaman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sebagian tanahnya karena pembangunan bandara itu merupakan kepentingan bersama, yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak Kadipaten Puro Pakualaman untuk tidak setuju.
Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

"Dan kebijakan penggunaan lahan PAG untuk bandara itu sudah dibahas secara internal oleh keluarga. Hasil pembahasan di keluarga selain memberi persetujuan, juga berupa penunjukan kepada mantan Staf Ahli Bidang Pembangunan Gubernur DIY, Bayudono untuk mewakili Pakualaman," kata KPH Tjondrokusumo Penghageng Kawedanan Kadipaten Pura Pakualaman, Jumat 15 Maret 2013
Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Sementara ketika diminta komentar terkait mekanisme dan status tanah bandara, Tjondrokusumo mengaku, belum ada keputusannya. Pembahasan terkait masalah status tanah itu, katanya, sampai saat ini masih berjalan di Pemda DIY.

Begitu pula dengan luas PAG yang akan digunakan dalam pembangunan bandara baru di Kulonprogo,  belum diketahui karena semua masih dalam proses sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci.

Meski demikian, lanjutnya, secara prinsip tidak ada masalah karena pihak Pura Pakualaman sudah setuju PAG digunakan untuk pembangunan bandara.

''Pihak keluarga berharap status tanah bandara baru tetap sebagai tanah Kawedanan Pura Pakualaman,'' tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya