SBY Minta KPK Perketat Pengawasan Penggunaan APBN/APBD

Ketua KPK Abraham Samad, Presiden SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Sumber :
  • Rumgapres/Abror Rizki
VIVAnews -
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan APBN/APBD.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Barangkali perlu
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
MoU pengawasan soal realisasi APBN dan APBD. Silakan dipikirkan. Duduklah bersama BPK, BPKP, kepolisian, kejaksaan dan kementerian/lembaga yang lain," ujar SBY dalam acara penandatanganan kesepakatan KPK dengan 12 kementerian dan lembaga tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia, di Istana Negara, Senin 11 Maret 2013.


Dengan kesepakatan bersama tersebut, menurut SBY, penyelewengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang selama ini terjadi dapat diminimalisir.  


"Saya sangat prihatin masih ada kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR RI, pemerintah, DPRD, pejabat, bupati, walikota, untuk urusan pengadaan barang," katanya.


Oleh sebab itu, Presiden minta agar tindakan pencegahan di area tersebut ditingkatkan.
"Sudah saatnya KPK dengan yang lain-lain memikirkan, membidik, anggaran yang besar yang sarat dengan korupsi, sarat dengan permainan, baik saat APBN-APBD disusun sampai dengan dicairkan dan digunakan," ujarnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya