Gelapkan Emas, Pimpinan BRI Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Emas Batangan seberat 220 kg
Sumber :
  • REUTERS/Pichi Chuang
VIVAnews
Mengenal Dickmorphia, Istilah Bagi Kaum Pria yang Khawatir dengan Ukuran Penis Kecil
- Polisi menetapkan tiga pegawai BRI Jakarta Selatan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengelapan investasi emas nasabah. Salah satu tersangka diketahui sebagai pimpinan kantor wilayah tersebut.

2 Pria yang Buat Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

"Tersangka RA merupakan wakil pemimpin BRI wilayah Jakarta Selatan. Dia belum ditahan karena masih sakit jantung dan dirawat di rumah sakit," ujar Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ricky Hasnul, Senin 11 Maret 2013.
Netizen Korea Selatan Ingin Orang Ini Mundur Usai Kalah dari Indonesia U-23


Dikatakan Ricky, emas yang disimpan nasabah di BRI itu beratnya 59 kilogram (sebelumnya disebut 51 kilogram), dengan nilai Rp30 miliar. Untuk tersangka lainnya yakni Staf Keuangan Kanwil BRI Jakarta Selatan, AM dan Kepala Bagian Administrasi Kredit, R.


AM dan R menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari keterangan tersangka, kunci safety box nasabah tersebut disimpan oleh R.


"Kemungkinan perubahan fisiknya terjadi kurun waktu Juli hingga September 2012. Para tersangka diduga menggelapkan logam mulia dan menyalahi prosedur perbankan," kata Ricky.


Kasus ini berawal saat nasabah BRI berinisial RD melaporkan dugaan penggelapan emas murni senilai Rp30 miliar ke Polda Metro Jaya, 8 November 2012 silam.


Keganjilan terbongkar ketika RD melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun terjadi perubahan fisik terhadap emas milik RD. Polisi menduga ketiga tersangka tersebut menukarkan emas batangan milik RD dengan emas palsu senilai Rp30 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya