MA Sudah Periksa Hakim Penerima Suap

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim penerima suap akan digelar pada 6 Maret 2013 mendatang. Ketua Pengadilan Negeri di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah berinisial N tersebut diduga menerima uang sebesar Rp20 juta dari pihak berperkara.

"Ketua Pangkalan Bun bukan meras, tapi dituduh menerima uang dari pihak berperkara sebesar Rp20 juta," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Cisarua, Bogor, Selasa, 26 Februari 2013.

Hatta mengaku lembaganya sudah memeriksa hakim N tersebut. Namun ia enggan membeberkan apa hasil pemeriksaan itu. "Sudah, tapi hasilnya saya belum tahu, saya akan periksa lagi," ungkap Hatta.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Yudisial telah menunjuk empat komisionernya untuk mengadili hakim berinisial N itu. Keempat komisioner itu antara lain Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Ketua Bidang SDM dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, dan Ketua Hubungan Antar Lembaga Ibrahim.

Sementara dari Mahkamah Agung hakim yang ditunjuk adalah Komariah E Sapardjaja, Suhadi, dan Gayus Lumbuun.

Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mengungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kalimantan Tengah tersebut meminta uang kepada pihak berperkara sebesar Rp20 juta.

Meski jumlahnya hanya Rp20 juta, KY akan tetap memproses hakim tersebut karena sudah melanggar etika.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Imam menjelaskan peristiwa terjadi pada tahun 2010. Hakim terlapor mengaku uang tersebut disetor ke atasannya untuk acara upacara pelantikan Hakim Tipikor.

Imam mengungkapkan, pengacara yang memberi uang ke hakim tersebut kemudian melaporkan perbuatan si hakim. "Mungkin dia nggak dimenangkan perkaranya terus lapor ke KY," kata Imam, Jumat, 21 Desember 2012. (eh)

(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024