Jokowi Diminta Mencopot Direktur RSUD

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews
Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyesalkan sikap beberapa rumah sakit yang menolak untuk merawat bayi Dera Nur Anggraini. Padahal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dinyatakan, Pemerintah harus memberikan jaminan kesehatan kepada anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Melihat hal tersebut, dirinya mengharapkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk mengevaluasi bahkan mencopot direktur atau pimpinan rumah sakit pemerintah yang dengan sengaja menolak untuk merawat bayi berusia 7 hari tersebut.
5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024


"Dengan kejadian ini saya merekomendasikan bahwa semua rumah sakit yang ditunjuk untuk pelaksanaan Jakarta Sehat, berdasarkan program Jamkesmas dan Jamkesda, yang menolak itu, termasuk Rumah Sakit Cipto, Rumah Sakit Fatmawati, termasuk rumah sakit yang ada di sebelah kantor saya itu RSUD Pasar Rebo, harus diganti semua direkturnya," kata Arist, Selasa, 19 Februari 2013.


Ditambahkan Arist, alasan harus diganti karena rumah sakit tersebut sudah melanggar hak anak. Selain itu juga, dia melecehkan apa yang disebut hak anak atas pendidikan dan kesehatan, sesuai program Gubernur DKI Jakarta.


Sementara itu, alasan pihak rumah sakit menolak bayi Dera lantaran tidak ada tempat dan alat, merupakan sebuah alasan klasik. Hal tersebut sangat tidak mungkin karena kejadian ini berada di pusat pemerintahan yang dipastikan memiliki peralatan lengkap, berbeda jika kejadian ini ada di kampung halamannya yang serba terbatas.


"Banyak rumah sakit yang punya alat canggih. Tetapi masih ada juga yang menolak. Itu adalah pelanggaran konstitusi," kata dia. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya