Sehari Sebelum Dicegah, Anak Hilmi PKS Terbang ke Turki

Wakil Menkumham Denny Indrayana Bertemu 3 Perusahaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlambat mencegah Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ridwan ternyata sudah berangkat ke Turki, sehari sebelum dicegah KPK.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, Ridwan diketahui ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013. "Dengan pesawat Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB melalui bandara internasional Soekarno Hatta," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 15 Februari 2013.

Sementara  Imigrasi baru menerima surat cegah dari KPK bernomor KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013. "Diteken Pimpinan KPK," jelasnya.

Dalam surat KPK itu, ada empat nama yang dicegah, yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Ridwan dicegah KPK terkait dugaan suap kuota daging impor di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan atas Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Dari tangan Ahmad yang juga berstatus tersangka itu, KPK menyita uang Rp1 miliar. (umi)

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024