PP Tembakau Naikkan Biaya Produksi Rokok

Demo Petani Tembakau
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengendalian Tembakau membuat industri rokok cemas. Salah satu pasal yang mengatur setiap bungkus rokok wajib mencantumkan gambar dan tulisan peringatan bahaya merokok bagi kesehatan.

"Ini jelas costly (merugikan), karena ada aturan untuk mencantumkan gambar pada setiap varian rokok," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz dalam diskusi 'PP 109/2012 Melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin 11 Februari 2013.

Saat ini, menurut Hasan, Gappri sedang mengkaji, baik untuk kepentingan internal anggota maupun kemungkinan langkah untuk mereview jika ditemukan terdapat keganjilan hukum.

Kendala yang dihadapi industri rokok, kata dia, adalah akan keluarnya biaya tambahan. Misalnya pada kewajiban pencetakan gambar peringatan, di mana masing-masing merek harus dicantumkan lima varian gambar dalam pasal 15 ayat 1 dengan durasi waktu tertentu.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Dengan adanya peraturan itu, Hasan mengakui, industri rokok tentu akan dikenai tambahan biaya produksi. "Jadi, akan membebani ongkos produksi pabrikan rokok," ujarnya.

Dia menambahkan, ketentuan ini berdampak pada semua perusahaan, terutama perusahaan kecil, menengah, dan besar. Perusahaan kecil dan menengah akan terkena dampaknya dalam mempromosikan produk mereka.

Selain itu, ketentuan ini juga akan menghambat industri rokok untuk berkreativitas dalam memasarkan produknya. "Ini akan menekan laju industri rokok," kata Hasan.

Berikuti isi pasal 15 ayat 1 PP No. 109 tahun 2012 tentang Kesehatan:

"Setiap 1 (satu) varian produk tembakau wajib dicantumkan gambar dan tulisan peringatan kesehatan yang terdiri atas 5 (lima) jenis yang berbeda dengan porsi yang masing-masing 20% (dua puluh persen) dari jumlah setiap varian produk tembakaunya." (asp)

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024