BI: Pertumbuhan Ekonomi Tercapai, Jika Kredit Meningkat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurun
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Bank Indonesia menyatakan, target pertumbuhan ekonomi 2013 hingga 6,8 persen dapat dicapai, jika diimbangi dengan pertumbuhan kredit sebesar 24 persen.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengungkapkan, berdasarkan data sementara Rencana Bisnis Bank, rata-rata industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 23,1 persen.

"Komposisinya, kredit rupiah sebesar 23,8 persen dan valas 19 persen," kata Halim di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 10 Januari 2013.

Sementara itu, untuk kelompok bank persero, Halim melanjutkan, rata-rata menargetkan pertumbuhan kredit 24,5 persen. Kelompok bank swasta sekitar 21,1 persen, bank pembangunan daerah 25,4 persen, bank campuran 26 persen, sedangkan kantor cabang bank asing hanya sebesar 15,7 persen.

"Kredit paling cepat tumbuh di sektor transportasi, yakni 27 persen. Untuk makanan minuman dan hotel hanya tumbuh 25 persen, dan perdagangan eceran naik 24 persen," ujarnya.

Halim menambahkan, untuk pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), perbankan menargetkan pertumbuhan sebesar 19,3 persen dengan persediaan likuiditas diperkirakan meningkat hingga Rp1.000 triliun.

"Likuiditas diperkirakan tumbuh lebih tinggi. Jika tahun lalu hanya Rp800 triliun, tahun ini kami perkirakan naik hingga Rp1.000 triliun," tegas Halim.

Kredit konsumsi
Sementara itu, BI juga menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit konsumsi turun cukup signifikan dalam kurun waktu sebulan terakhir. Jika Oktober sebesar 18,9 persen, pada November 2012 menjadi 12,1 persen.

"Kredit konsumsi tumbuh 12,1 persen (year on year) antara lain terkait dengan penerapan kebijakan pengaturan besaran loan to value (rasio pinjaman terhadap nilai aset) dan minimum uang muka," kata Gubernur BI, Darmin Nasution.

Menurut dia, penerapan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan kredit yang sehat, sehingga dapat meningkatkan kehati-hatian. "Kami buat aturan itu supaya pemberian kreditnya prudent, sehingga risiko macetnya semakin rendah. Tetap naik (kredit konsumsi) silakan, tapi prudent pemberian kreditnya," ujarnya.

Darmin mengungkapkan, penerapan aturan LTV maksimal 70 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) tipe bangunan di atas 70 m2, dan uang muka minimal 30 persen bagi kredit kendaraan roda empat. (eh)

Belum Aman dari Degradasi, PSS Sleman Siap Bangkit di 5 Laga Sisa
Ilustrasi asuransi kesehatan

Memahami Dua Jenis Asuransi Kesehatan, Hospital Benefit dan HCP

Memiliki asuransi kesehatan di era sekarang menjadi hal yang penting. Asuransi ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang semakin tinggi.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024