ELSAM: Lebih dari Seratus Perda Diskriminatif pada Perempuan

Para perempuan di Lhokseumawe tetap membonceng menghadap ke depan.
Sumber :
  • ANTV

VIVAnews - Ada lebih dari seratus peraturan daerah (perda) yang berisi diskriminasi terhadap perempuan. Perda-perda tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Menurut data yang diidentifikasi oleh Komnas Perempuan, ada 153 peraturan daerah (perda) yang diskriminatif kepada perempuan," kata Koordinator Pemantauan Kebijaksanaan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, saat ditemui di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2013.

Wahyudi menambahkan, perda-perda tersebut bertentangan dengan HAM karena adanya pengekangan-pengekangan terhadap perempuan, yaitu pembatasan terhadap ruang gerak perempuan.

Peraturan yang muncul saat ini, ujarnya memberi contoh, adalah larangan "ngangkang" bagi perempuan pembonceng sepeda motor di Aceh. Selain itu, ada juga peraturan di Tasikmalaya yang mewajibkan perempuan pegawai untuk mengenakan rok dan kewajiban mengaji pada jam 6 malam di Sumatra Barat.

Jalan satu-satunya untuk membatalkan perda-perda di atas adalah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ELSAM mengatakan, kebanyakan perda yang dihapuskan Kemendagri adalah yang berurusan dengan investasi dan retribusi.

Sebenarnya ada jalan lain, lanjut Wahyudi, yaitu melakukan pengujian perda terhadap undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, cara ini sulit dilaksanakan karena MK menyimpulkan bahwa peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, MK hanya menguji mekanisme peraturan daerah, bukan isi peraturan itu.

Meskipun demikian, pihak ELSAM sudah meminta Mendagri untuk membatalkan peraturan daerah itu dan mengusahakan agar pengujian undang-undang terhadap perda dapat dilakukan di MK.

Mengenai daftar perda yang memuat pelanggaran HAM, Wahyudi mengaku tidak hafal karena pihaknya sudah lama tidak memperbarui daftar tersebut. "Wah, saya tidak hafal. Coba saja bertanya kepada Komnas Perempuan," katanya.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Persib Bandung berbagi poin dengan Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024. Duel digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024