VIDEO: Perempuan Lhokseumawe Tetap Bonceng Mengangkang

Para perempuan di Lhokseumawe tetap membonceng menghadap ke depan.
Sumber :
  • ANTV

VIVAnews – Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe yang berisi larangan bagi perempuan di kota itu untuk duduk mengangkang saat membonceng di atas sepeda motor, telah disebar Senin kemarin. Namun sampai hari ini, para perempuan Lhokseumawe tetap membonceng mengangkang.

Sebagian di antara mereka belum mengetahui aturan itu telah diterapkan, dan sebagian lagi menolak mentah-mentah larangan duduk mengangkang itu. “Kami tidak setuju, susah. Kalau yang dibonceng harus duduk menyamping, bagaimana dengan perempuan yang di bawah umur, yang masih anak-anak?” kata seorang mahasiswi di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

Banyak kaum perempuan di Lhokseumawe yang menilai aturan Wali Kota itu terlalu berlebihan dan tidak bijaksana. Alhasil, mereka tetap duduk mengangkang saat membonceng motor melewati jalan protokol utama di Lhokseumawe. Dari perempuan yang berseragam Pegawai Negeri Sipil sampai ibu-ibu yang sedang membonceng motor bersama anaknya, tetap duduk mengangkang.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Lihat .

“Macam mana aturan itu? Belum tahulah saya akan patuh atau tidak,” kata seorang ibu. Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan perempuan yang duduk mengangkang ketika membonceng motor bertentangan dengan kesopanan.

Hal itu menurut Suaidi mencederai penerapan syariat Islam di Aceh. “Perempuan duduk mengangkang di sepeda motor, apalagi dengan pasangan bukan muhrim, merendahkan marwah (harga diri) perempuan itu sendiri,” kata Suaidi. (eh)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024