Hanya Dua dari 18 Partai Lolos Verifikasi Susulan di Jambi

PKB Daftar Peserta Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik Provinsi Jambi, 16 partai politik (Parpol) dinyatakan tidak lolos verifikasi. Dari 18 Parpol yang diverifikasi, hanya Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang memenuhi persyaratan.

"Rata-rata enam belas Parpol yang tidak lolos ini karena kepengurusan di tiap kabupaten/ kota tidak lengkap," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M Yaser Arafat, di Hotel Golden Harvest Jambi, Rabu 2 Januari 2013.

Persoalan keterwakilan perempuan dan sekretariat juga menjadi masalah bagi Parpol yang tidak lolos. "Beragam persoalan persyaratan yang menjadikan 16 Parpol itu tidak lolos. Tapi yang paling dominan masalah kepengurusan itu," katanya.

Mengenai kepengurusan di kabupaten/kota, ada beberapa Parpol yang sama sekali tidak memiliki kepengurusan. "Dari sebelas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, minimal delapan yang memenuhi persyaratan. Hanya PKPB dan PPPI yang lebih dari delapan," katanya.

Dari hasil rekapitulasi ini, dikatakan Yaser, KPU Provinsi Jambi segera melaporkan ke KPU pusat. Karena, 7 Januari 2013, KPU pusat akan mengumumkan Parpol apa saja yang berhak mengikuti Pemilu 2014.

Meski dari rapat pleno terbuka KPU Provinsi Jambi ini ada beberapa Parpol yang menyampaikan keberatan, namun, akhirnya semua Parpol menerima keputusan pleno KPU Provinsi Jambi.

"Mau bagaimana lagi, sudah jadi keputusan KPU Provinsi Jambi. Kami harus menerima," kata B Situmorang, Ketua DPW PDS Jambi kepada wartawan.

Dengan tambahan dua partai yang lolos ini, maka total ada 16 partai yang lolos verifikasi di Provinsi Jambi. Mereka adalah:
1.   Partai Demokrat;
2.   Partai Persatuan Pembangunan;
3.   Partai Golkar;
4.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
5.   Partai Keadilan Sejahtera;
6.   Partai Nasdem
7.   Partai Bulan Bintang;
8.   Partai Gerindra;
9.   Partai Hanura;
10. Partai Persatuan Nasional;
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia;
12. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru;
13. Partai Kebangkitan Bangsa;
14. Partai Amanat Nasional (PAN);
15. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB);
16. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Sementara 16 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam verifikasi lanjutan yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu untuk Provinsi Jambi adalah:
1.   Partai Bhinneka Indonesia (PBI);
2.   Partai Buruh;
3.   Partai Damai Sejahtera (PDS);
4.   Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK);
5.   Partai Karya Republik (Pakar);
6.   Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU);
7.   Partai Kedaulatan;
8.   Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI);
9.   Partai Kongres;
10. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI);
11. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme);
12. Partai Nasional Republik (Nasrep);
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI);
14. Partai Republik;
15. Partai Republika Nusantara (Republikan); dan
16. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah
Ilustrasi berselancar di internet.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Di era digital ini, hampir setiap aspek kehidupan kita terhubung dengan internet. Dari mencari informasi hingga berkomunikasi, kita meninggalkan jejak digital di berbagai

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024