Teroris Dibekuk Usai Kabur Pakai Cadar dari Rutan Polda

Roki, tahanan kasus teroris kabur dari rutan Polda Metro
Sumber :
  • VIVAnews/ Syahrul Ansyari

VIVAnews – Kepolisian RI berhasil menangkap terpidana kasus terorisme bernama Atok alias Roki alias Atok Prabowo alias Roki Aprisdianto di terminal Kota Madiun, pukul 19.30 WIB, Senin malam 10 Desember 2012.

“Dia dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo naik bus Mira bernomor polisi S 7288 SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar, kepada VIVAnews, Selasa 11 Desember 2012.

Boy mengatakan, Roki (29 tahun) adalah terpidana yang kabur dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa siang, 6 November 2012. “Dari hasil pemeriksaan, dia kabur dari tahanan Polda Metro Jaya menggunakan cadar,” ujar Boy.

Roki melarikan diri di siang bolong, pukul 13.30 WIB. Saat itu, Roki mengenakan cadar untuk mengelabui petugas. Ia keluar dari rutan bersama dengan rombongan wanita bercadar yang baru selesai membesuk tahanan.

Roki merupakan tahanan titipan lembaga pemasyarakatan. Ia divonis enam tahun penjara, karena terlibat aksi terorisme. Roki merupakan calon "pengantin" yang siap untuk meledakkan diri. (art)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024