9 Nelayan Pantai Labu Dibebaskan Malaysia, 12 Masih Ditahan

Cuaca Ekstrem Hambat Nelayan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sembilan nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang ditahan Polisi Malaysia karena melanggar  tapal batas, sudah dibebaskan.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pantai Labu, menginformasikan, sebanyak sembilan nelayan itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya secara bertahap sejak beberapa hari lalu.

Mereka adalah, Agus Setiawan, Iman Saputra, M. Jirin, Safrizal, Syaffaruddin, Azhari, Pian, Alam, dan Ahmad. Seluruh nelayan itu sebelumnya menjalani sidang di Pineng, Malaysia.

"Dipulangkan bertahap sejak Rabu kemarin. Hari ini sudah berkumpul dengan keluarganya," kata kordinator HNSI Pantai Labu, Sanusi, Jumat, 30 November 2012.

Sanusi menambahkan, masih ada 12 nelayan Indonesia yang masih ditahan di Malaysia, karena belum mengikuti persidangan di pengadilan setempat.

"Proses sidang memakan waktu panjang. Inilah yang membuat pemulangan mereka lama," katanya.

Sejak Oktober 2011 hingga 19 November 2012, terdapat 21 nelayan asal Desa Paluh Sibaji yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, karena melewati batas perairan antara Indonesia dan Malaysia.

Guna mengembalikan seluruh nelayan yang tertangkap, HNSI sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar menganggarkan anggaran penjemputan. Karena, HNSI memiliki keterbatasan untuk memperjuangkan nasib para nelayan. (art)

Cerita Soal Baby Box, Ria Ricis Seolah Pertegas Tentang Nafkah Batin
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024