Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PDS Ancam Gugat KPU

Pengumuman Verifikasi Parpol oleh KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Partai Damai Sejahtera memprotes Komisi Pemilihan Umum karena tidak meloloskan mereka pada tahap verifikasi administrasi.

“Kami mau mengkonfirmasi ke KPU mengapa kami tidak lolos? Kekurangannya di mana? Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta dan saat itu dinyatakan lengkap oleh KPU,” kata Ketua Umum PDS, Denny Tewu, Senin 29 Oktober 2012.

PDS bahkan berencana menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena terlambat mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya

“Kami klarifikasi dulu. Kalau tidak ada penjelasan, kami akan mengambil langkah hukum dengan menggugat keterlambatan pengumuman,” kata Sekretaris Jenderal PDS, Sahat Sinaga.

Sahat berpendapat, secara teori hukum hasil verifikasi administrasi parpol itu batal karena KPU terlambat mengumumkannya. Ketidakpuasan itu membuat PDS mendatangi Kantor KPU hari ini untuk meminta klarifikasi. “Partai yang lolos harus diberi tahu alasannya secara transparan,” kata dia.

Namun tidak ada pihak KPU yang bisa menerima kedatangan pengurus PDS itu, sehingga PDS mengancam benar-benar akan menggugat KPU ke PTUN. “Padahal semalam Ketua KPU sudah menjanjikan akan bertemu. Sekarang kami sedang menuju Kantor Badan Pengawas Pemilu (untuk mengadukan hal ini),” ujar Sahat.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sendiri pada saat yang sama sedang berada di Gedung DPR untuk melakukan dengan Komisi II DPR, salah satunya terkait molornya pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol itu. (umi)

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024