- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mendapat mandat untuk menentukan sendiri calon wakil presiden yang akan mendampinginya maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014.
“Soal pendamping diserahkan sepenuhnya pada Aburizal Bakrie dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan aspirasi masyarakat,” ujar Idrus kepada VIVAnews, di Jakarta, Minggu malam 28 Oktober 2012.
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah banyak masukan terkait nama-nama tokoh yang dipandang cocok menjadi cawapres Ical.
“Misalnya ada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Mahfud MD, Khofifah Indar Prawansa, Jenderal Pramono Edhie Wibowo, dan ada banyak lagi nama yang beredar sebagai aspirasi. Itu semua akan diserahkan kepada Pak Ical untuk diputuskan berdasarkan kriteria yang ditentukan,” kata Idrus.
Namun, Idrus tidak menyebutkan kapan persisnya Aburizal akan menentukan cawapres yang bakal mendampinginya. “Pada saat yang tepat nanti akan diumumkan,” ujar Idrus.
Visi Jangka Panjang
Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang digelar 29-30 Oktober 2012, Golkar bakal mengesahkan program pendukung pembangunan nasional jangka panjang hingga tahun 2045.
“Golkar tak sekedar berpikir jangka pendek dan tak hanya berorientasi kekuasaan. Kami berpikir jauh ke depan. Kami akan mengambil keputusan tentang blue print Visi Indonesia 2045,” ujar Idrus.
Konsep dan visi dukungan terhadap pembangunan nasional yang terangkum dalam cetak biru tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada para pakar dan akademisi yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Blue print itu nanti akan kami sahkan untuk diujikan ke seluruh masyarakat Indonesia melalui lembaga-lembaga perguruan tinggi,” kata Idrus.
Tujuannya, agar cetak biru itu mendapat masukan dan saran yang lebih banyak lagi. Cetak biru Visi Pembangunan Nasional tersebut akan menjadi garis dan arah perjuangan seluruh kader Partai Golkar di mana pun mereka berada, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.