Taman Satwa Ilegal, 72 Ekor Buaya Diamankan

Buaya yang ditangkap di lokasi banjir di Ayutthaya, Thailand.
Sumber :
  • REUTERS/Sukree Sukplang

VIVAnews - Polda Bali bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemarin menggerebek taman wisata satwa di Badung, Bali. Dari lokasi taman wisata itu diketahui terdapat 72 ekor buaya dalam kondisi memprihatinkan.

"Satu tersangka sudah diamankan atas nama Suharta Arifin yang tidak lain adalah pemilik satwa," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Harmiti di Mapolda Bali, Rabu 10 Oktober 2012.

Taman wisata satwa yang memelihara reptil dilindungi tanpa izin itu bernama Taman Buaya dan Reptil Indonesia Jaya. Lokasinya di Banjar Binong, Desa Werdi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi juga memeriksa dua orang saksi yakni karyawan taman satwa Perni Supriatna dan Ketut Lasia yang juga pegawai BKSDA.

Barang bukti yang diamankan adalah 63 ekor buaya muara, 2 ekor buaya Irian, 2 ekor buaya Senyulong, 1 ekor buaya putih, 4 ekor anak buaya Irian, 1 tengkorak buaya, 3 telur buaya, 1 lembar karcis dengan nomor 06301, 1 bendel karcis bekas dengan nomor 0901 sampai dengan 09300.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat 2 junto pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. "Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tambah Sri.

Sementara Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono menjelaskan, saat ditangkap kondisi reptil sangat memprihatinkan. Taman satwa itu pun sangat membahayakan pengunjung. "Pagarnya sangat rentan dan begitu dekat dengan pengunjung. Sangat membahayakan sekali," kata Sumarsono.

Pada tahun 2008 dan 2009 pihaknya sudah dua kali memberikan peringatan agar pengelola mengurus perizinan. "Karena menyangkut perizinan, makanya kami beri space waktu yang panjang. Tapi tidak juga diurus izinnya. Bahkan permohonan saja belum diajukan," jelas dia.

Penangkaran yang dilakukan tersangka, sangat tidak memenuhi kriteria. "Karena tidak tepat sebagai penangkaran, maka kami sarankan mereka mengajukan sebagai taman satwa. Tapi tidak dilakukan," ujar Sumrsono. Saat ini puluhan reptil itu akan dititipkan di taman satwa yang telah memiliki izin yang ada di Bali. (umi)

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024