Keluarga Minta Komnas HAM Lindungi Kompol Novel

Novel Baswedan geledah rumah Nazaruddin di Pejaten
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ultimatum telah dikeluarkan Polri. Melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Sutarman, korps baju coklat menyatakan, jika KPK tak menyerahkan Kompol Novel Baswedan, maka polisi akan menangkapnya.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Untuk diketahui, Novel diperkarakan atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004, delapan tahun lalu. Saat dia menjadi Kasat Serse Polres Bengkulu. Namun, baik Novel maupun KPK menepis tuduhan itu.

Posisi Novel belum aman, meski KPK menegaskan melindungi penyidik utama kasus dugaan korupsi simulator SIM itu. Walau upaya penangkapannya Jumat malam telah memicu gerakan massif membela KPK di seantero nusantara.

Oleh karena itulah, kakak kandung Novel, Taufiq Baswedan, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melindungi adiknya. Sebab, teror dan hasutan kerap datang silih berganti.

"Paska dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen terkait kasus simulator di Korlantas Polri, kami sekeluarga mengalami teror, penghasutan hingga upaya kriminalisasi terhadap adik kami," kata Taufik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.

Taufiq mengungkapkan salah satu contoh teror yang dialami oleh Novel adalah seringnya sejumlah orang tak dikenal mengelilingi rumah Novel di kawasan Kelapa Gading dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Selain itu sejumlah toko bangunan tempat Novel membeli bahan-bahan bangunan juga tak luput dari aksi teror.

"Mereka menanyakan siapa yang membayar material tersebut," ceritanya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM, Rida Saleh menyatakan pihaknya akan membentuk sebuah tim untuk menyelidiki kasus Novel. Selain itu, dia berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk pimpinan KPK, Polri dan juga LPSK.

"Kita ingin kasus ini dapat penjelasan dan data yang baik," terangnya. (eh)

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024