Polri: Perintah Berbau Korupsi, Bawahan Boleh Tolak Atasan

Polri: Nanan Sukarna
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia melakukan terobosan penting dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di internal Polri. Terobosan itu adalah bawahan diizinkan menolak perintah atasan.

"Saya kira ini breakthrough (terobosan) bahwa di kepolisian seorang bawahan bisa menolak perintah atasan. Tentu menolaknya dengan etika," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.

Menurut dia, dengan adanya langkah ini diharapkan berbagai hal yang terkait korupsi di kepolisian bisa dihentikan. "Jadi bawahan juga boleh memberi saran kepada atasan sekiranya perintahnya berbau korupsi."

Nanan menjelaskan, komitmen tersebut juga dipertegas oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam bentuk Maklumat Kapolri.

Dalam maklumat poin 4 disebutkan: "Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku." (eh)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024