Pastikan FR Dihukum Setimpal, Keluarga Alawy Tunjuk Pengacara

Wartawan dan SMA 6 Bentrok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Keluarga Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6 yang menjadi korban meninggal dalam aksi penyerangan yang dilakukan siswa murid SMAN 70 bernisial FR, siang tadi telah menunjuk Ramdan Alamsyah, SH, sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum dalam penangan kasus ini mulai dari penyidikan polisi hingga ke pengadilan.

"Kasus ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Jika tidak ditegakkan dengan baik, kasus serupa bisa saja terulang lagi dan tidak menimbulkan efek jera," kata Ramdan kepada VIVAnews, Jumat, 28 September 2012.

Ayah Alawy, Tauri Yusianto, datang sendiri ke kantor pengacara R Alamsyah and patnersĀ  di kawasan Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk meminta kasus ini dikawal.

Senada dengan Ramdan, Tauri ingin memastikan bahwa kasus ini akan berjalan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan pelaku pembunuh anaknya mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Perbuatan ini kan masuk dalam kategori penyerangan. Jadi harus dihukum setimpal agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Karena itu, baik kuasa hukum mapun keluarga, berharap penegakan hukum kasus ini dapat berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Diharapkan, dengan pemberian hukuman yang setimpal terhadap FR, dapat memberikan efek jera bagi tersangka dan pelajar lain agar tidak terlibat tawuran. (eh)

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi
Putri Isnari atau Putri DA

Sah! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Azis

Acara akad nikah Putri Isnari dan Abdul Aziz digelar di di Balikpapan Sport and Convention Center, Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024