Motif FR Tusuk Alawy, Balas Dendam

FR, tersangka penusukan siswa SMA 6 didampingi pengacaranya
Sumber :

VIVAnews - Pemeriksaan terhadap tersangka FR, siswa kelas XII SMAN 70, Jakarta Selatan masih terus berlangsung. FR , kata polisi, diduga sebagai pembunuh Alawy Yusianto Putra yang tewas dengan luka tusukan di dada.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan FR sendiri bahwa memang dia yang menusuk Alawy karena ingin balas dendam. "Motifnya adalah dendam dengan kejadian sebelumnya, sering ribut," ujar Hermawan, Jumat 28 September 2012.

Dalam catatan kepolisian, FR bukan pertama kali melakukan tindakan melawan hukum. Kasus dugaan pembunuhan terhadap Alawy merupakan kasus kedua.

"Dulu dia Sudah pernah ditahan kasus yang sama yakni penganiayaan tetapi tidak sampai tewas, korban dari SMAN 6 mengalami sobek bagian kepala dihantam oleh gir, tetapi pada saat itu pelapor dan terlapor didamaikan oleh kedua pihak sekolah," jelas Hermawan.

Seperti diketahui, FR, 19, berhasil diamankan petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Adex Yusdiwan di salah satu kamar kos di ring road selatan, Condong Catur, Yogyakarta. Rencananya FR akan berpergian ketempat yang lebih jaug dari daerah tersebut. FR juga diketahui pergi dengan dua orang lainnya dari Jakarta menumpang bus.

Polisi menetepkan FR sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338, 351, 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Menko Polhukam mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024