- ANTARA/Saiful Bahri
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengimbau para penggiat hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air tidak membesar-besarkan kasus kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal ini, dia nilai, bisa merusak citra Indonesia di mata dunia Internasional.
Di sisi lain, Mahfud meminta Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan kasus penyerangan warga Syiah di daerah itu.
"Jangan sedikit-sedikit dilaporkan ke internasional seakan-akan negara kita ini melanggar HAM yang luar biasa. Itu menurut saya tidak nasionalis sekali," kata Mahfud usai memberikan kuliah umum dalam Dies Natalis Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat 31 Agustus 2012.
Menurut Mahfud, kasus penyerangan kaum Syiah di Desa Karanggayam itu adalah kasus kecil yang masih mampu diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Dia berharap kalangan penggiat HAM dapat bijak menyikapi kasus ini.
"Saya sering sedih juga kalau ada orang yang selalu menjelek-jelekkan bangsanya sendiri di luar negeri. Padahal kita di sini baik-baik saja. Itu kan kasus kecil, tidak usah dibesar-besarkan seakan-akan kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Mahfud MD menyebutkan, penegak hukum sudah menemukan latar belakang dan pemicu insiden Sampang yang menewaskan dua warga tersebut. Jadi, kata dia, tinggal mencari jalan untuk mendamaikan kedua kelompok yang bertikai.
"Yang terpenting selamatkan dulu orang-orang yang sekarang terancam agar menjadi aman," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa secara kultural tidak ada pertentangan antara kaum Sunni dan Syiah di Madura. Isu pertentangan ini mulai dihembuskan sejak setahun atau dua tahun terakhir.
"Menurut saya tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah harus meredam karena itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Jangan sekali-sekali kaum mayoritas itu menindas yang kecil," ujarnya. (ren)