Pemerintah Akan Hapus Bea Masuk Kedelai

Rencana Mogok Ribuan Perajin Tahu dan Tempe
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah berwacana mengkaji pembebasan tarif bea masuk impor kedelai yang saat ini dibandrol 5 persen. Pemotongan ini berharap mampu meredam kenaikan harga kedelai yang berimbas pada tahu dan tempe.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan bagi para pedagang tahu dan tempe yang tidak menurunkan harganya setelah kebijakan ini dikeluarkan dapat terkena hukuman, karena telah melakukan tindak korupsi.

"Kalau pedagangnya tidak menurunkan, kami periksa, karena dia menikmati uang negara," kata Hatta di kantornya, Jakarta Kamis 26 Juli 2012.

Menurut Hatta saat ini kebijakan tersebut sedang dibahas di tim tarif. Diharapkan pada awal Agustus kebijakan ini sudah diterapkan.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan dengan pembebasan bea masuk harga kedelai seharusnya bisa segera turun. Namun demikian, solusi itu hanyalah langkah darurat pemerintah menyikapi melonjaknya harga kedelai yang telah membuat pengrajin tahu dan tempe menjerit.

"Intinya ini semua darurat supaya tidak ada alasan untuk mempertahankan harga tinggi," kata Suswono.

Menurut Suswono, solusi sejati dari permasalahan itu adalah swasembada kedelai. Namun, upaya swasembada terkendala ketersediaan lahan pertanian untuk menanam komoditas itu. "Untuk swasembada, minimal harus menanam 500 ribu hektar, bahkan mungkin idealnya 1,5 juta hektar," katanya.

Menurutnya, sebagian petani sempat meninggalkan bertanam kedelai karena lebih menguntungkan jagung yang harga jualnya lebih menarik. Kondisi seperti ini di luar perkiraan karena sebelumnya petani enggan bertanam kedelai karena merasa kalah dengan petani Amerika yang didukung peralatan modern.

Suswono mengungkapkan upaya meningkatkan produksi kedelai terbentur lahan. Sebab, lahan yang siap pakai terlanjur digunakan untuk menanam jagung. Masalahnya, jagung dan kedelai waktu tanam dan lahannya sama. "Jadi satu-satunya jalan harus menambah lahan untuk kedelai," ujarnya.

Selain itu, lahan-lahan terlantar di kawasan Indonesia timur ternyata sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak bisa digunakan. "Ada ratusan ribu, bahkan jutaan hektare lahan ber-HGU tetapi ditelantarkan," katanya.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024