Dana Abadi Umat Diarahkan Jadi Dana Proyek

Anggito Abimanyu
Sumber :
  • Dharma

VIVAnews - Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, berencana mengubah pola pengelolaan Dana Haji dan Dana Abadi Umat (DAU) yang ada di Kementerian Agama saat ini.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Salah satunya,  mengubah skema pengelolaan dana umat  yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam bentuk Suku Dana Haji (SDHI) menjadi Sukuk Proyek.

SDHI merupakan salah satu bentuk Surat berharga syariah negara (SBSN/sukuk yang tidak diperjual-belikan di pasar atau nontradable). Dana dari sukuk SDHI selama ini digunakan pemerintah sebagai penambal defisit anggaran.

Meskipun menghasilkan bunga, kejelasan akan penggunaannya tidak transparan, sehingga ditakutkan menimbulkan polemik di masyarakat. Sukuk proyek menurutnya lebih dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah, khususnya terkait ke mana saja dana tersebut mengalir.

"Ya, kami tidak mau uangnya kalau hanya di titipan saja, tapi harus ada nilai proyeknya, revenue generated," ujar Anggito di Jakarta, Jumat 20 Juli 2012.

Anggito menilai skema sukuk proyek tersebut lebih memberikan manfaat ketimbang mudaratnya kepada pemerintah. Pasalnya proyek-proyek khususnya infrastruktur dapat didanai dengan pembiayaan ini. "Makanya kami mau cari proyek, kami taruh ke pemerintah yang ada nilai manfaatnya," kata pengajar di Universitas Gadjah Mada itu.

Saat ini, kata Anggito, total Dana Abadi Umat yang masuk ada pada Ditjen Pengelolaan Utang adalah Rp35 triliun dalam bentuk SDHI. Jumlah tersebut dari total keseluruhan DAU sebesar Rp44 triliun, sisanya tersimpan di perbangkan syariah.

Pada tahun anggaran tahun 2013, Anggito mengaku mempunyai beberapa alternatif lain untuk mengelola dana tersebut selain mengarahkan pada sukuk proyek. Alternatif lainnya dengan mengarahkannya kepada perbankan syariah, deposito ataupun giro.

"Pada prinsipnya semua bisa, tapi kami fokuskan pada yang aman dan ada nilai manfaatnya. Sekarang itu baru yang aman saja tapi tidak ada nilai manfaatnya," kata Anggito.
 
Alternatif lainnya, kata Anggito mengarahkan DAU tersebut guna kepentingan investasi. Misalnya bekerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan umum (BLU) di bawah kemenkeu yang bertugas mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

Anggito menegaskan alternatif-alternatif tersebut harus mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2013 karena saat ini komposisi pengalokasiannya dinilai masih tidak seimbang. SDHI saat ini menyedot 80 persen dari DAU, kemudian 20 persennya masuk ke perbankan Syariah.

Anggito berharap dengan adanya pemikiran baru ini nantinya akan membawa manfaat bagi umat, dalam bentuk apapun. Karena pada dasarnya uang tersebut merupakan dana yang dimiliki umat. "Setiap rupiahnya itu harus kembali ke jamaah," katanya. (umi)

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024