BI: Pemilik Bank Hanya Boleh Kuasai 40% Saham

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia akhirnya menerbitkan aturan soal kepemilikan saham bank umum. Batas maksimum kepemilikan saham bank ditetapkan hanya 40 persen, bagi lembaga keuangan.

Dalam aturan Peraturan BI No 14/8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum ini juga disebutkan batas maksimum kepemilikan saham oleh lembaga non keuangan sebesar 30 persen, dan pemegang saham bank oleh perorangan sebesar 20 persen. Sedangkan batas maksimum kepemilikan saham bagi perorangan bank umum syariah sebesar 25 persen.

Dalam aturan itu juga disebutkan pemegang saham dengan kategori lembaga keuangan juga dapat memiliki bank lain lebih dari 40 persen dengan memenuhi syarat dan memperoleh persetujuan BI.  Aturan ini dikecualikan untuk bank yang dimiliki pemerintah pusat (BUMN) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketentuan ini berlaku bagi pemegang saham baru sejak dikeluarkan aturan ini, atau 13 Juli 2012. Bagi pemegang saham eksisting, kebijakan ini diutamakan bagi pemegang saham pada bank yang memiliki peringkat tingkat kesehatan dan Good Corporate Governance level 3 atau lebih buruk.

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

Bank yang memiliki peringkat ini diberikan kesempatan untuk memperbaiki tingkat kesehatannya dan GCG sampai dengan periode penilaian hingga 31 Desember 2013. Dan jika belum berhasil hingga tanggal tersebut, bank tersebut wajib menyesuaikan batas maksimum kepemilikan saham paling lambat 5 tahun sejak Januari 2014.

Sedangkan bagi pemegang saham pada bank yang memiliki tingkat kesehatan dan GCG dengan peringkat 1 atau 2, selama dapat mempertahankan peringkat keduanya tidak wajib menyesuaikan batas maksimum kepemilikannya, kecuali memenuhi kondisi tertentu.

Bank yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis, larangan pembukaan jaringan kantor dan pembekuan kegiatan usaha tertentu. (umi)

Syifa Hadju

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Sejak kabar itu viral, banyak warganet yang memberi perhatian kepada Syifa Hadju. Mereka ramai-ramai memenuhi kolom komentar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024