Aturan Ketat, 13 Bank Berpotensi Cari Mitra

Perbankan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Rencana Bank Indonesia (BI) mengatur kepemilikan saham mayoritas diperkirakan bakal membuka peluang investor untuk menguasai bank-bank lainnya. Hasil riset Katadata memperkirakan 13 bank berpotensi mencari mitra strategis untuk pengembangan bisnis mereka ke depan.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Ke 13 bank tersebut adalah Bank Antardaerah, Bank Artha Graha Internasional, Bank Mutiara, Anglomas Internasional Bank, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bank Mayora, Bank Multi Arta Sentosa, Bank Pundi Indonesia, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Victoria Internasional, Bank Yudha Bhakti, Prima Master Bank, dan Bank DKI.  

"Ini kesempatan bagi bank-bank negara untuk mengakuisisi bank-bank kecil", kata Financial Analyst, Lin Che Wei, di Jakarta, Jumat, 13 Juli 2012

Che Wei menjelaskan, akuisisi terhadap bank-bank skala kecil merupakan cara cepat bagi bank-bank pelat merah untuk mendorong pertumbuhan anorganik perusahaan. Langkah itu dinilai lebih efektif dibandingkan mengandalkan pertumbuhan internal.

"Apalagi, posisi bank-bank negara perlu diperkuat guna menghadapi persaingan di kawasan ASEAN yang semakin ketat. Integrasi ekonomi ASEAN semakin dekat sehingga bank-bank BUMN harus mempersiapkan diri," ujarnya

Menurut Che Wei, perbankan merupakan sektor strategis yang bisa membantu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia dan stabilitas moneter. Namun perbankan nasional masih harus berhadapan dengan sejumlah permasalahan.

Selain faktor keterbatasan permodalan dan persoalan kinerja keuangan, perbankan juga dihadapkan pada persaingan di industri yang semakin sengit serta penuh dengan peraturan yang sangat ketat. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Katadata Metta Dhamasaputra menilai terdapat dua kendala besar yang harus segera dibenahi dalam industri perbankan nasional. Penyelesaian masalah ini bisa memberikan kesempatan lebih besar bagi bank-bank pemerintah dalam memperbesar kemampuan mengakuisisi bank lokal lainnya.

Kendala pertama yaitu aturan BI tentang kepemilikan tunggal bank. Ketentuan ini secara jelas menyebutkan setiap bank hanya dapat di menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank.

"Mereka juga diwajibkan melakukan merger atau konsolidasi atas bank yang dibeli dengan bank yang dimiliki sebelumnya," tegasnya

Kedua, tambah Metta, masalah batas permodalan setinggi-tingginya 25 persen dari modal bank. Pembatasan ini dikhawatirkan bisa mempersempit ruang gerak bank BUMN untuk melakukan akuisisi.

"Untuk itu, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa kebijakan deviden dan injeksi dana ke perbankan," ungkap Metta. (eh)

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang
Arsenal

Fokus Arsenal di Bursa Transfer, Perkuat 3 Posisi

Arsenal telah mengidentifikasi tiga posisi prioritas yang perlu ditambahkan ke dalam skuad. Manajer Mikel Arteta meminta kepada manajemen untuk fokus pada prioritas itu.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024