Saatnya Mahakam Dikelola Perusahaan Nasional

Pengeboran minyak bumi
Sumber :
  • http://www.oilman.com.au/

VIVAnews - Pemerintah sebaiknya tak memperpanjang kontrak Total EP Indonesie di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Masa kontrak perusahaan minyak dan gas asal Prancis ini akan habis pada 2017.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Juli 2012. Anggota DPR dari FPG, Dito Ganinduto, mengatakan, Total EP Indonesie sudah cukup lama mengelola dan menikmati keuntungan dari Blok Mahakam. Karena itu, setelah kontrak selesai, sebaiknya pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan nasional.

"Total sudah cukup banyak menikmati hasil sumber daya alam, sudah 50 tahun mengelola Mahakam dari 1967 hingga 2017," katanya.

Dito yang duduk sebagai Anggota Komisi VII DPR juga meminta pemerintah tidak mempersoalkan kemampuan perusahaan nasional mengelola aset negara, termasuk Blok Mahakam.

Perusahaan nasional, dia melanjutkan, baik BUMN maupun swasta nasional sudah mampu melanjutkan pengelolaan blok yang kini menjadi penghasil gas bumi terbesar di Indonesia itu.

Anggota FPG DPR lainnya, Zainuddin Amali, menambahkan, pemerintah sudah harus memutuskan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam pada 2012. Upaya itu diperlukan agar perusahaan nasional mempunyai persiapan yang cukup sebelum benar-benar mengelola Blok Mahakam pada 2017.

Mengenai pengelolaan Blok Mahakam, pemerintah bisa meniru pola Blok East Natuna. Pemerintah menyerahkan kepada Pertamina dan selanjutnya BUMN itu mengajak mitra lain, termasuk pengelola lama, ExxonMobil.

"Demikian pula Mahakam, pemerintah juga bisa mengikutsertakan Total lagi, namun hanya sebagai pemilik PI (participating interest/hak partisipasi) minoritas. Operator dan mayoritas PI tetap harus perusahaan nasional," ujar wakil ketua Komisi VII DPR itu.

Sementara itu, anggota FPG DPR lainnya, Bobby Rizaldi, mengatakan, sudah saatnya pemerintah lebih mendahulukan kepentingan nasional dalam pengelolaan energi termasuk gas. Menurut dia, pemerintah harus mempunyai program jelas menyangkut kemandirian energi nasional.

"Jangan lagi sekadar wacana, segera lakukan tindakan nyata. Salah satunya adalah tidak memperpanjang kontrak Total di Mahakam dan menyerahkan pengelolaannya ke perusahaan nasional," ujarnya.

Sebelumnya, almarhum Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, pernah mengatakan, Blok Mahakam sebaiknya bisa dikelola perusahaan nasional setelah 2017. "Pihak nasional yang kelola Mahakam bisa Pertamina, perusahaan swasta, atau daerah," katanya saat itu.

Pada 2011, Pertamina (Persero) telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM agar diberikan pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017. Pertamina ingin memegang mayoritas hak partisipasi sekaligus operator Blok Mahakam setelah 2017.

Saat ini, hak partisipasi Mahakam dimiliki Total dan Inpex Corporation masing-masing 50 persen. Total menandatangani kontrak pengelolaan Mahakam pada 30 Maret 1967 dan sejak saat itu menjadi operator blok tersebut.

Pada 2011, blok tersebut menghasilkan gas 2.480 MMSCFD dan minyak 93.000 barel per hari. Volume gas tersebut sekitar 30 persen dari produksi nasional. Blok ini diperkirakan masih memiliki cadangan gas sekitar 12,7 triliun kaki kubik. (art)

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun saat diwawancarai oleh wartawan di Padang, Sumatra Barat, Selasa, 28 November 2023.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024