Kepemilikan Mayoritas Bank Bisa Lebih 40%?

Perbankan Nasional, Bank Permata, Bank Mayapada
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Bank Indonesia membuka ruang kepemilikan saham mayoritas di bank yang dimiliki institusi keuangan lebih dari 40 persen. Namun, kondisi itu harus melalui persetujuan Bank Indonesia dengan kasus-kasus tertentu.

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad, mengatakan hal itu akan ditentukan oleh tingkat kesehatan masing-masing bank. Otoritas perbankan itu akan memberikan masa penyesuaian kesehatan hingga 1,5 tahun untuk memperbaiki tingkat kesehatan bank sebelum mencari investor baru. Setelah itu, BI akan memberikan tambahan waktu 5 tahun untuk divestasi.

Selain angka maksimal kepemilikan saham, BI juga akan menerapkan izin ganda (multiple license), setelah selama ini hanya memberlakukan izin tunggal (single license). "Semuanya harus melalui izin BI, termasuk angka yang lebih dari 40 persen," ujar Muliaman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2012.

Seperti diketahui, BI saat ini tengah menggodok aturan kepemilikan saham maksimal, yang saat ini masih sebesar 99 persen. Rencananya, kepemilikan saham individu atau perorangan di perbankan hanya sebesar 20 persen.

Sementara itu, untuk individu atau keluarga yang memiliki bank melalui korporasi tertentu, kepemilikan saham maksimal 30 persen. Selanjutnya, untuk institusi keuangan, maksimal diperbolehkan memiliki bank sebesar 40 persen. Aturan itu akan berlaku bagi investor baru, baik investor asing atau lokal.

Sebelum aturan itu keluar, BI belum bisa memberikan izin akuisisi atau merger bagi bank asing yang ingin membeli bank di Indonesia, seperti PT Bank Danamon Tbk yang akan diakuisisi DBS Group. (art)

Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang Begini
Polda Bali bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag kota Denpasar sidak SPBU

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Polisi melakukan sidak ke SPBU di sekitar Denpasar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024