DPR Minta Santunan Sukhoi Rp1,25 M Diawasi

Penyerahan jenazah korban sukhoi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Santunan bagi keluarga korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, pada Rabu petang 9 Mei 2012 akhirnya terang-benderang. Pihak Sukhoi Rusia siap memberikan santunan Rp1,25 miliar kepada masing-masing ahli waris penumpang.

Kepastian itu ditandai dengan adanya surat dari pihak Sukhoi kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Surat itu berisi mengenai kesanggupan membayar santunan asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011 sebesar Rp1,25 miliar per korban jiwa.

Adanya surat itu dibenarkan anggota Komisi V Bidang Perhubungan DPR dari Fraksi Hanura, Saleh Husein. "Hal ini tentu sesuai salah satu kesimpulan raker komisi V dengan Menhub beberapa waktu sebelumnya," kata Saleh di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Juni 2012.

DPR meminta Kementerian Perhubungan mengawasi santunan itu. "Sehingga tepat sasaran ke keluarga korban," kata dia.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, menjelaskan surat dari Sukhoi sudah diterima oleh Menteri Perhubungan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Walaupun telah menerima surat, Kementerian Perhubungan belum dapat memastikan kapan asuransi tersebut dapat langsung diterima oleh keluarga korban karena masih ada tahap-tahapan berikutnya yang harus dilewati.

Presiden Uni Emirat Arab Tinjau Infrastruktur Setelah Banjir di Dubai
Penyeluran bansos oleh PosIND.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

PT Pos menegaskan, penyaluran bansos PKH itu tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan hingga libur Hari Raya Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024